Kemenparekraf Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik 

PRINDONESIA.CO | Sabtu, 10/04/2021 | 1.213
Kebijakan larangan mudik Lebaran ini akan memberikan kepastian dalam penanganan COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Dok. Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) berharap dan meminta masyarakat mematuhi larangan mudik sebagai upaya menekan penularan COVID-19 serta mendukung program vaksinasi agar kekebalan kelompok segera terwujud sehingga sektor pariwisata segera pulih dan bangkit kembali.

 JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menparekraf Sandiaga Uno dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (7/4/2021), menjelaskan guna mengantisipasi dampak yang dirasakan oleh pelaku pariwisata maka perlu ada upaya serta langkah adaptasi untuk terciptanya kekebalan kelompok sehingga sektor pariwisata segera pulih dan bangkit kembali.

“Kebijakan larangan mudik Lebaran ini akan memberikan kita kepastian dalam penanganan COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi. Bagi yang tidak bisa mudik karena adanya larangan ini, mereka bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendukung sektor ekonomi kreatif tanah air,” katanya. 

Sandiaga Uno mendorong agar masyarakat tetap bisa bersilaturahmi dengan memanfaatkan teknologi dan memberdayakan produk-produk ekonomi kreatif. Maka ia pun mendorong anak muda untuk berkreasi, beradaptasi dengan teknologi, serta menghasilkan karya kreatif.

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi saat bersilaturahmi dengan kerabatnya, sebagai alternatif karena tidak bisa mudik Lebaran. Bisa juga dengan membeli produk-produk kreatif lokal sebagai hantaran Lebaran yang dikirimkan melalui platform digital. Dengan demikian pelaku ekraf kita juga mendapatkan manfaat positif," ujarnya.
 
Selain itu, Kemenparekraf bersama dengan Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk memberikan hak kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan vaksin sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

“Kami berharap para pelaku parekraf bisa divaksin sebelum Juni 2021. Di Bali, misalnya, hingga 7 April total sudah 163.901 pelaku parekraf yang divaksin. Namun, sama pentingnya dengan vaksinasi, para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE),” katanya.

Selain itu untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf, saat ini sudah ada 5.863 usaha pariwisata tersertifikasi CHSE dari 34 provinsi dan 357 kabupaten/kota. Kemenparekraf berkomitmen untuk membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terkait sertifikasi CHSE sehingga kepercayaan masyarakat pada sektor ini dapat meningkat. 

"Dengan adanya kerja sama yang baik antar berbagai pihak, pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat berjalan lebih cepat. Misal di Bali sudah ada 976 usaha pariwisata yang mendapat sertifikasi CHSE, yang terdiri dari 528 hotel, 178 restoran, 215 akomodasi pariwisata, 1 operator rafting, 11 operator selam, dan 2 lapangan golf,” kata Menparekraf Sandiaga Uno. (adv)