
Dua hari pascapenetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu didaulat Rabu (17/5/2023). Tepatnya, dua hari setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan base transceiver station (BTS) Kemenkominfo periode 2020-2022 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.
Pengumuman itu disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Jepang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, (19/5/2023), "(Pelaksana tugas) Plt.-nya Pak Menko Polhukam," ujarnya seperti dilansir dari YouTube Kementerian Sekretariat Negara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pemerintah tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap peristiwa yang menimpa Johnny. Ia juga meyakinkan Kejaksaan Agung telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus yang dialami oleh politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan secara tertulis yang dirilis Rabu (17/5/2023), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga memastikan tetap menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. (jar)
- BERITA TERKAIT
- Menyoal Rentetan Teror Terhadap Tempo
- Soal Komunikasi Empati dan Kecakapan Menjawab Kritik dalam Polemik RUU TNI
- Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi, Belajar dari Kasus Minyakita 1 Liter
- Menyoal Kemerosotan Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah
- Wamen Komdigi Nezar Patria Tegaskan Pentingnya Komunikasi Publik yang Efektif