Dua hari pascapenetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu didaulat Rabu (17/5/2023). Tepatnya, dua hari setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan base transceiver station (BTS) Kemenkominfo periode 2020-2022 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.
Pengumuman itu disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Jepang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, (19/5/2023), "(Pelaksana tugas) Plt.-nya Pak Menko Polhukam," ujarnya seperti dilansir dari YouTube Kementerian Sekretariat Negara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pemerintah tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap peristiwa yang menimpa Johnny. Ia juga meyakinkan Kejaksaan Agung telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus yang dialami oleh politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan secara tertulis yang dirilis Rabu (17/5/2023), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga memastikan tetap menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. (jar)
- BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Resmi Melantik Jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Menkomdigi Akan Soroti Peran Komunikasi Digital untuk Citra Bangsa di WPRF 2024
- Raih Penghargaan Golden World Award 2024, LMAN Akan Tingkatkan Inovasi
- Presiden Prabowo Imbau Kabinet Merah Putih Agar Aktif dan Terbuka Berkomunikasi
- Konstruksi Indonesia 2024: Upaya Kementerian PU Tingkatkan Daya Saing