Menentukan Arah Komunikasi Jelang Pemilu 2024

PRINDONESIA.CO | Jumat, 10/11/2023 | 1.081
Seluruh elemen masyarakat diminta untuk menjaga keharmonisan pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk salah satunya praktisi public relations (PR).
Foto Freepik

Setiap pelaku komunikasi memiliki tanggung jawab moril untuk turut andil dalam mewujudkan iklim politik yang sehat, mengedukasi, hingga mencegah terjadinya propaganda yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa selama pemilu.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Seruan untuk mewujudkan “Pemilu Damai 2024” pun makin menggema. Salah satunya datang dari orang nomor satu di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo. Seperti ketika Presiden membuka Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kepada seluruh jajaran menteri, seperti yang dikutip dari setkab.go.id, Presiden berpesan agar menjaga stabilitas politik dan keamanan sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik, 

Pun demikian dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dilansir dari bawaslu.go.id, Selasa (18/7/2023), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mewanti-wanti kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga meminta semua pihak agar menghindari perilaku dan aksi menjelek-jelekkan calon lain saat pemilu, selain mewaspadai penyebaran berita atau informasi yang mengandung unsur hoaks dan hate speech.

Di era digital seperti sekarang, mewujudkan Pemilu Damai memang terasa jauh lebih menantang. Era ketika teknologi telah dijadikan sarana untuk meraih kemenangan dalam pemilu. Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi merasakan tantangan serupa. Di satu sisi, ia melihat adanya harapan mewujudkan Pemilu Damai melalui tangan-tangan dingin para pelaku humas/public relations (PR). Menurutnya, di masa pemilu seperti sekarang, mereka memiliki peran yang sangat krusial.