Perkembangan Praktik PR di Indonesia

PRINDONESIA.CO | Senin, 15/01/2024 | 1.206
Sejarah mencatat usia humas di Indonesia sudah sama dengan usia tanah air itu sendiri.
Pexels.

Perjalanan public relations (PR) di Indonesia sudah melalui berbagai masa. Apa saja?

JAKARTA, PRINDONESIA – Praktik humas atau public relations (PR) di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Usia PR modern di Indonesia, bahkan sama usianya dengan tanah air itu sendiri.

I Gusti Ngurah Putra, dosen Universitas Gadjah Mada,  dalam jurnalnya yang berjudul Konteks Historis Praktek Humas di Indonesia (2014), mengatakan, secara garis besar perkembangan praktek PR di Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam lima periode perkembangan. Di antaranya:

1. Periode Awal

Usaha PR atau kehumasan sebelum dan sesudah Indonesia merdeka memiliki sumbangsih yang besar bagi keberhasilan perjuangan Indonesia untuk menjadi negara merdeka. Usaha ini memang tidak disebut sebagai kegiatan PR, tetapi kampanye informasi atau sejenisnya.

Saat itu, pendiri negara Republik Indonesia (RI) menyadari bahwa negara yang baru merdeka penting untuk dikenal di arena internasional. Untuk itu, dirancang konferensi pers yang dihadiri wartawan luar maupun dalam negeri untuk menjelaskan perubahan penting yang terjadi berkaitan dengan status baru Indonesia.

2. Periode Kedatangan Perusahaan Multinasional

Era ini ditandai dengan kedatangan sejumlah perusahaan multinasional, seperti PT Caltex Pacific International dan PT Stanvac pada awal tahun ‘50-an. Perusahaan-perusahaan ini memandang PR sangat penting bagi operasi mereka. Di sisi lain, pihak pemerintah juga sudah mulai mengadopsi praktik humas.  Misalnya, ada RRI (Radio Republik Indonesia) dan Kepolisian RI yang mengenalkan dan melakukan kegiatan kehumasan pada pertengahan tahun 1950.

3. Pemerintah Orde Baru (1966 - Awal 1980)

Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memungkinkan masuknya modal asing di berbagai sektor usaha. Akhirnya, arus modal asing meningkat dan mendorong tumbuhnya berbagai organisasi bisnis. Situasi ini ikut mendorong peningkatan kebutuhan terhadap jasa konsultasi, baik dalam bidang hukum, periklanan, dan hubungan masyarakat. Selain itu, era ini juga ditandai dengan berdirinya Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) dan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas).

4. Pertengahan Tahun ‘80-an

Dalam sebuah makalah (position paper) yang ditulis untuk konferensi International Public Relations Association (IPRA) di Paris, Prancis, tahun 1995, mereka mengklaim bahwa bisnis dalam bidang humas baru berkembang pada periode ini.

5. Pasca-Orde Baru

Reformasi politik yang berlangsung sejak tahun 1998 berimplikasi pada pengakuan terhadap kebebasan berkomunikasi dan penyebaran informasi. Kebebasan ini berwujud dalam kebebasan pers dan kebebasan untuk memperoleh informasi publik. Dengan adanya kebebasan ini, praktik PR harus siap mengantisipasi krisis yang terjadi karena kebebasan pers. Pasalnya, pers kini tidak lagi takut untuk membongkar praktik buruk yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah.

Itulah informasi mengenai sejarah perkembangan praktik PR di Indonesia dari masa ke masa. (dlw)