Dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki aplikasi satu pintu bernama info.go.id.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di tanah air. Platform terpadu info.go.id yang sejatinya telah meluncur sejak 2023 lalu, menjadi salah satu upaya kementerian di bawah komando Budi Arie Setiadi untuk membuktikan komitmen tersebut.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama mengatakan, platform yang menyediakan informasi dari berbagai lembaga publik itu menegaskan keberpihakan pemerintah kepada keterbukaan dan akuntabilitas. “Tujuan utama aplikasi ini adalah memberikan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis Pemanfaatan info.go.id di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/07/2024).
Satu Pintu
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, sedianya setiap badan publik telah memiliki memiliki sistem informasi mandiri. Dalam praktiknya, inisiatif tersebut menyulitkan masyarakat dalam mencari informasi, dan mengindikasikan tidak efektifnya penggunaan anggaran. “Masyarakat jadi harus melakukan pendaftaran berulang jika meminta informasi ke badan publik yang berbeda,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pengembangan info.go.id yang menjadi bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimaksudkan agar informasi publik disajikan lewat satu pintu. Di sana, publik turut difasilitasi berbagai fitur seperti laporan untuk PPID, forum diskusi antar PPID, dan microsite yang mengagregasi website badan publik lainnya.
Dengan pengembangan platform tersebut, Hasyim berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi penting dari pemerintah tanpa terkendala hambatan geografis. Dalam hal ini, tambahnya, Kementerian Kominfo sekaligus ingin menekankan pentingnya informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu, untuk menciptakan masyarakat lebih aktif dan cerdas. (jar)
- BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Minta TNI/Polri Bangun Kepercayaan Publik Secara Humanis
- “Media Center” PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dinilai Baik oleh Berbagai Pihak
- Ditjen IKP Siapkan Regulasi Pemberantasan Hoaks oleh Platform Media Sosial
- Humas Polri Gandeng Bakohumas Bahas Strategi Pengamanan Pilkada 2024
- Kominfo Siapkan Rp10 Miliar untuk Diseminasi Program Makan Bergizi Gratis