Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan proyek Pemerintah Indonesia untuk meratakan pembangunan dan mengatasi berbagai masalah di Jakarta. Namun, di tengah masifnya pembangunan dari proyek ini, ada banyak pertanyaan dan kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menjadi dasar proyek megah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di atas wilayah darat seluas 252.600 hektare dan wilayah laut seluas 69.769 hektare. Pembangunan ibu kota negara seluas empat kali provinsi DKI Jakarta yang telah dimulai sejak 2022 itu diharapkan selesai dalam lima tahap hingga tahun 2045.
Pemerintah menargetkan IKN dapat mengatasi ketimpangan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa, mengurai kepadatan penduduk di Jakarta, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2020, Pulau Jawa ditempati oleh sekitar 151,6 juta jiwa atau sekitar 56,10 persen penduduk Indonesia. Sementara Pulau Kalimantan sebagai tempat bakal ibu kota baru, hanya didiami sekitar 6,15 persen dari total penduduk Indonesia.Ketimpangan pada banyak hal secara praktis hadir dalam bentangan angka tersebut.
Di samping itu, pemerintah juga menilai pemindahan ibu kota dapat menjadi solusi tepat bagi kemacetan, polusi, dan ketersediaan air bersih yang kian memburuk di Jakarta. Namun, di tengah proses itu, banyak pihak yang lebih menyoroti potensi dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat pembangunan IKN.
Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto, seperti dikutip dari laman setneg.go.id, Senin (24/1/2022), optimis bahwa IKN akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kalimantan. Menurutnya, IKN akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif—tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“IKN diharapkan dapat menguatkan ketahanan masyarakat Kalimantan secara ekologi, ekonomi, sosial dan budaya, tanpa meminggirkan mereka dari pendatang,” ujar peraih gelar Magister Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia itu.
- BERITA TERKAIT
- Mengelola Komunikasi Publik IKN dalam Masa Transisi
- Komunikasi Publik IKN: Membangun Sinergi Semua "Stakeholder"
- Komunikasi Publik IKN: Tampak Belum Kompak
- Komunikasi Publik IKN: Mengukur Dampak Sosial dan Ekonomi
- Komunikasi Publik IKN: Kepercayaan adalah Kunci