Budi Rahardjo, Kementerian Perhubungan: Berani Mengambil Inisiatif

PRINDONESIA.CO | Jumat, 06/09/2024 | 2.724
Budi Rahardjo, Kepala BKIP Kementerian Perhubungan.
Roni/PR INDONESIA

Meski baru dilantik sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan pada 16 Oktober 2023, pengalaman Budi Rahardjo di bidang komunikasi dan kehumasan tak perlu diragukan. Ia telah mendedikasikan sepanjang 25 tahun kariernya di bidang ini. Sebelumnya, Budi mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Pemberitaan dan Media Massa di BKIP Kementerian Perhubungan.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Berdasarkan pengalamannya, Budi menyimpulkan ada tiga kunci utama bagi seorang humas. Di antaranya, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, menguasai substansi, dan mampu mengikuti dinamika perubahan. Ketiganya, apabila dipadukan dengan ketekunan akan membentuk profesionalitas. Ia pun menekankan pentingnya inisiatif dan berani keluar dari zona nyaman, agar terhindar dari rutinitas. Kepada PR INDONESIA, Kamis (2/5/2024), alumni Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Diponegoro ini berkisah.

Apa kabar?

Kabar baik. Sebelumnya, izinkan saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan oleh PR INDONESIA.

Sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan, peran Anda sangat penting dalam memastikan kelancaran informasi kepada publik. Di tengah era digital yang penuh tantangan ini, apa fokus utama Anda dalam memimpin humas pemerintah (government public relations/GPR) Kementerian Perhubungan?

Di era digital ini, peran humas semakin kompleks dan penting. Sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, fokus utama saya adalah meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan humas di Kementerian Perhubungan agar mendukung pencapaian tujuan organisasi. Hal ini bukan tugas yang mudah, karena humas pemerintah dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks, baik yang bersifat klasik maupun yang baru muncul seiring dengan perkembangan zaman.

Tantangan yang bersifat klasik seperti tata kelola, keterbatasan jumlah dan kualitas SDM, keterbatasan anggaran dan kultur birokrasi. Di satu sisi, penyelenggaraan komunikasi publik atau humas juga menghadapi tantangan dinamika perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat seperti iklim demokrasi, politik, dan perkembangan teknologi informasi.

Satu dekade lalu, iklim keterbukaan dan demokrasi memberikan peluang baru bagi humas untuk menunjukkan perannya yang penting. Kebebasan menyatakan pendapat, yang dijamin undang-undang, semakin mempertegas kebutuhan akan pengelolaan komunikasi publik yang efektif. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula tantangan baru dalam mengelola komunikasi publik.

Di era keterbukaan informasi ini, kebijakan pemerintah yang sebenarnya bertujuan baik dapat disalahartikan oleh publik. Hal ini disebabkan oleh informasi yang tidak seimbang dan dominannya informasi negatif yang beredar. Jika situasi ini tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik, opini publik yang negatif dapat berkembang dengan pesat dan menghambat upaya pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.