Dengan mencermati langsung implementasi Ilmu Komunikasi dalam bidang public relations di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim), diharapkan para mahasiswa dapat menentukan pilihan antara penjurusan komunikasi strategis atau media.
JAWA TIMUR, PRINDONESIA.CO – Ilmu Komunikasi menjadi salah satu jurusan perkuliahan yang punya banyak spesialisasi studi. Adapun untuk dapat menentukan pilihan dengan tepat, setiap mahasiswa harus punya ketertarikan dan pemahaman yang memadai, termasuk tentang lingkungan kerja di bidang pilihan. Tujuannya agar ekspektasi dan realita di lapangan kelak tidak “jauh panggang dari api”, alias tidak sesuai harapan.
Pemahaman tentang praktik dan lingkungan kerja itu yang coba difasilitasi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dengan mengajak para mahasiswanya mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (11/11/2024).
Lewat kunjungan tersebut, dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UNY Nur Laelly menjelaskan, pihaknya ingin membantu para mahasiswa menentukan penjurusan yang akan mereka tempuh di semester berikutnya. “Harapannya saat mereka memasuki semester empat, dapat menentukan pilihan antara penjurusan komunikasi strategis atau media,” paparnya seperti dikutip dari siaran pers.
Secara spesifik, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Provinsi Jatim Putut Darmawan menyampaikan, para mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNY akan diajak mencermati dan mempelajari penerapan Ilmu Komunikasi dan public relations (PR) di lingkup government public relations (GPR). “Kita akan belajar seperti apa pekerjaan bidang IKP, khususnya terkait komunikasi,” ujar Putut.
Tugas Pokok GPR
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa juga mendapat pemaparan seputar tugas pokok GPR. Pranata Humas Muda Diskominfo Provinsi Jatim Lenny Martania menjelaskan, dalam keseharian kerjanya praktisi GPR memiliki serangkaian tugas pokok, seperti melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, membina hubungan internal dan eksternal, mengembangkan pelayanan informasi, hingga audit komunikasi kehumasan.
Selain itu, lanjut Lenny, seorang praktisi GPR juga harus mampu menjalankan empat fungsi pelayanan dasar. Pertama, fungsi nasehat atau konsultasi mengenai suatu masalah ke internal lembaga. Kedua, fungsi pelayanan komunikasi yang mencakup penyampaian informasi tentang kepentingan lembaga kepada publik melalui berbagai jenis media.
Ketiga, fungsi pengkajian yang memberikan praktisi GPR hak untuk melakukan riset dan memantau opini publik tentang lembaga. Keempat, fungsi promosi yang menuntut praktisi GPR untuk mempublikasikan kegiatan pemerintah. “Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, praktisi GPR dituntut menggunakan media yang tepat, cepat, dan mudah diakses,” pungkasnya. (lth)
- BERITA TERKAIT
- IPB University Angkat Trofi di Ajang AMEC Global Awards 2024
- Cara Prodi Ilmu Komunikasi UNY Bantu Mahasiswa Tentukan Penjurusan
- Departemen Ilmu Komunikasi UNY Terbitkan 10 Judul Buku Tentang Komunikasi
- Kian Mantap, Prodi S1 PJJ Ilmu Komunikasi LSPR Institute Raih Akreditasi A
- Upaya Universitas Mulawarman Memperkuat Reputasi dan Memanfaatan “Big Data”