Praktisi Komunikasi ISKI Pusat sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Nugroho Agung Prasetyo menegaskan, kritik seharusnya dijawab dengan substansi dan data, bukan melalui komunikasi defensif lalu menyerang pihak yang menyampaikannya.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Beberapa waktu lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi pemberitaan kritis dari sejumlah media dengan cara yang mengundang sorotan. Presiden AS ke-47 itu diketahui tidak hanya membantah isi pemberitaan, tetapi turut mencabut akses CNN, MS NOW, dan Politico ke Gedung Putih, yang dianggapnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Ketiga media yang dicabut aksesnya oleh Trump itu kemudian menggugat dan menilai hal tersebut merupakan tindakan balasan atas pemberitaan kritis dan melanggar kebebasan pers.
Anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Nugroho Agung Prasetyo turut menyoroti peristiwa tersebut. Menurutnya, persoalan komunikasi muncul ketika pemimpin atau lembaga tidak lagi sekadar menjawab kritik tetapi mulai menyerang orang yang menyampaikan kritik.
Menurut Agung, sikap defensif dalam menghadapi kritik tidak selalu keliru. Mengacu pada Image Repair Theory yang dikembangkan William L.Benoit, kata Agung, ketika reputasi terancam maka seseorang atau organisasi memiliki sejumlah pilihan respons. “Mulai dari menyangkal, mengurangi persepsi tanggung jawab, mengurangi daya rusak sebuah tuduhan, melakukan tindakan korektif hingga mengakui kesalahan,” ujarnya dikutip dari Investor.id, Senin (28/9/2026).
Namun, dalam praktik komunikasi, persoalan mulai muncul ketika respons bergeser dari defending the issue menjadi attacking the critic. Pada titik ini, terang Agung, respons tidak lagi diarahkan untuk menjawab substansi kritik, melainkan menyerang orang yang menyampaikan kritik.
Alumnus Universitas Sahid itu menilai, di situlah fokus komunikasi berpindah dari yang membahas apa yang dikritik menjadi mempersoalkan siapa yang mengkritik. “Jika pola ini terus berlanjut, maka dapat terjadi proses delegitimasi yaitu bukan lagi argumennya yang diuji fakta melainkan kredibilitas dan bahkan kelayakan seseorang untuk menyampaikan kritik yang dipersoalkan,” jelasnya.
Pandangan senada dilontarkan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Andi Fakhrullah ketika membahas cara Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran serta kata amoral kepada pihak-pihak yang mengkritik program atau kebijakannya. Menurut Andi, kritik tidak semestinya diposisikan sebagai ancaman karena dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi.
Kendati demikian, kata Andi, kritik juga tidak otomatis benar sehingga perlu diuji berdasarkan data dan argumen. “Ketidaksetujuan semestinya dijawab dengan data dan argumen, bukan dengan serangan terhadap pribadi,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/9/2026).
Tegas Pada Fakta Bukan Manusia
Senada dengan Andi, Agung menegaskan, setiap kritik perlu direspons berdasarkan substansinya. Jika kritik yang disampaikan dinilai salah, maka entitas yang dikritik perlu menjawabnya dengan data yang kredibel. Namun, tambah Agung, jika organisasi memang melakukan kesalahan, langkah yang diperlukan adalah mengakuinya sekaligus melakukan perbaikan.
Kemampuan menerima kritik, tandas Agung, bukanlah tanda lemahnya kepemimpinan. “Justru disitulah kualitas komunikasi pemimpin dapat terlihat apakah akan menggunakan kekuasaan untuk memenangkan percakapan atau menggunakan percakapan untuk memperbaiki keputusan,” pungkasnya. (Evira Anyelia)
- BERITA TERKAIT
- Situs APCR Resmi Diluncurkan, Siap Gerakkan Ekosistem Kebijakan, Bisnis & Komunikasi Kawasan
- Jebakan Komunikasi Defensif Antikritik Sang Pemimpin Negara
- Mengenal SA-5P Framework, Strategi Ampuh untuk Komunikasi Digital
- Ini Strategi Kunci bagi Praktisi PR Pilih Juru Bicara Organisasi
- Tentang Konteks Sosial dan “Social Bubble” dalam Lanskap Komunikasi Kiwari