Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Peruri resmi meluncurkan Materai Elektronik yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari UU Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hibrida di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai.
“Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-materai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, BNI mendukung penuh pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik. “Pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan, sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.
Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital. (adv)
- BERITA TERKAIT
- Fiona Sari Utami Corporate Secretary PTP Nonpetikemas, Raih Popular PR Person Awards di IPRS 2026
- PTP Nonpetikemas Raih PR Popular Companies Awards dalam Ajang Indonesia Public Relations Summit 2026
- Menyoal Pentingnya Komunikasi dan Pemetaan “Stakeholder” bagi Perusahaan
- PTP Nonpetikemas (Pelindo Group) Apresiasi Karya Jurnalistik, Perkuat Sinergi dengan Media
- Perkuat Kolaborasi Industri, Pelindo Group Ciptakan Dampak Ekonomi yang Lebih Luas