Humas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap eksistensi dan peran lembaga ini.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjamin simpanan nasabah di bank. Humas LPS memiliki tugas besar untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap eksistensi dan peran lembaga ini.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto saat menjadi pembicara GPR Conference bertajuk “Layakkah Humas Berada di Eselon 1” yang diselenggarakan HUMAS INDONESIA, bagian dari PR INDONESIA Group, di Jakarta, Kamis (22/2/2024), mengatakan, saat ini baru 52 persen masyarakat yang mengetahui adanya LPS.
Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat LPS dalam menjaga keamanan dana mereka di bank, termasuk jaminan simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah.
Selain membangun kesadaran masyarakat tentang LPS, humas LPS juga bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi keuangan. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat yang sudah memiliki akses ke layanan keuangan, seperti kredit, tabungan, pinjaman, dan asuransi, dapat menggunakannya dengan bijak. Apalagi, masih berdasarkan laporan LPS, saat ini baru 49,68 persen dari 85,1 persen masyarakat yang memiliki akses ke layanan keuangan tersebut yang sudah terliterasi dengan baik.
Kini, humas LPS juga memiliki tanggung jawab baru seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dalam UU tersebut, LPS ditunjuk sebagai penjamin pemegang polis asuransi pada tahun 2028. “Humas LPS harus mulai mengomunikasikan amanat baru ini kepada para pemegang polis di Indonesia,” kata Dimas.
Menurut pria kelahiran Surabaya itu, hal ini tentu saja menambah tugas humas LPS yang sudah berat. Humas LPS memiliki tantangan meningkatkan literasi keuangan dan membangun kesadaran masyarakat tentang LPS. Targetnya mencapai 80% masyarakat yang mengetahui LPS di tahun 2024. “Dengan tim yang kecil dan level yang rendah, target ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi humas LPS,” katanya.
Disesuaikan dengan Kebutuhan
Kembali kepada tema konferensi terkait “Layakkah Humas Berada di Eselon 1?”, Dimas berpendapat yang terpenting bagi humas saat ini adalah menegaskan diri sebagai ujung tombak organisasi.
Menurutnya, diskusi mengenai peran fungsional atau struktural perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing lembaga. “Peran fungsional atau struktural humas bergantung pada kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia memberi contoh, saat menghadapi kasus Bank Century 2008, humas LPS beralih menjadi fungsional, bekerja sama dengan praktisi hukum dan perbankan untuk menginformasikan langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga kepada masyarakat. (lth)
- BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Resmi Melantik Jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Menkomdigi Akan Soroti Peran Komunikasi Digital untuk Citra Bangsa di WPRF 2024
- Raih Penghargaan Golden World Award 2024, LMAN Akan Tingkatkan Inovasi
- Presiden Prabowo Imbau Kabinet Merah Putih Agar Aktif dan Terbuka Berkomunikasi
- Konstruksi Indonesia 2024: Upaya Kementerian PU Tingkatkan Daya Saing