4 Alasan Mengapa GPR Harus Transparan

PRINDONESIA.CO | Rabu, 17/04/2024 | 1.401
GPR harus mengutamakan transparansi dalam menyampaikan informasi publik sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Foto bunghatta.ac.id

Menurut CEO dan founder PR INDONESIA Group Asmono Wikan, transparansi dalam menyampaikan informasi publik merupakan suatu keharusan karena dapat meningkatkan reputasi organisasi.

JAKARTA, PRINDONESIA – Di era digital yang terus berkembang, pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat mengalami transformasi signifikan. Salah satu aspek krusial dalam transformasi ini adalah transparansi. Seperti dapat disaksikan, dewasa ini pemerintah diharapkan untuk melakukan komunikasi terbuka dan interaktif secara dua arah.

Adapun transformasi tersebut terjadi menyusul lahirnya Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi amanat wajib bagi seluruh instansi pemerintahan untuk transparan dalam memberikan informasi kepada publik.

Selaras dengan itu, CEO dan founder PR INDONESIA Group Asmono Wikan dalam bukunya berjudul Energi Kebaikan dan Komunikasi Empatik (2021) mengatakan, sikap transparan dari instansi pemerintahan akan memastikan masyarakat memperoleh hak dalam mengakses informasi.

Oleh karenanya, pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat itu menekankan, praktik government public relations (GPR) tidak boleh mengabaikan keterbukaan informasi kepada publik. Ia menjabarkan setidaknya terdapat empat alasan mengapa GPR wajib transparan.
 
1.    Meningkatkan Persepsi Publik 

Keterbukaan informasi yang disampaikan GPR membantu membentuk persepsi positif masyarakat terhadap organisasi. Dengan mengetahui informasi secara transparan, masyarakat cenderung memiliki pandangan yang lebih baik.

2.    Membangun Kepercayaan 

Perlu dipahami bahwa praktik komunikasi yang terbuka menunjukkan bahwa organisasi memiliki kepercayaan tinggi dan siap melayani publik. 

3.    Mendorong Partisipasi Masyarakat
 
Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas pemerintahan. Dengan demikian, interaksi antara pemerintah dan masyarakat akan meningkat, sehingga dapat membentuk reputasi yang kuat bagi organisasi.

4.    Meningkatkan Kualitas Informasi

Keterbukaan akses informasi bagi masyarakat secara langsung akan mendorong GPR untuk menyediakan informasi dan konten berkualitas, kredibel, dan bermanfaat. Dengan kata lain, konten informasi yang dihasilkan GPR akan naik kelas secara kualitas.

Asmono menandaskan, semakin terbuka sebuah badan publik dalam memberikan informasi, maka reputasi yang terbentuk akan kian tangguh. (jar)