PR Wajib Tahu, 3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penerapan AI

PRINDONESIA.CO | Jumat, 26/04/2024 | 1.863

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong, ada tiga hal yang mesti diperhatikan dalam pemanfaatan artificial intelligence (AI). Apa saja?

JAKARTA, PRINDONESIA.CO —Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah terbukti memiliki manfaat dalam konteks pengelolaan informasi. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa dalam implementasinya, penggunaan AI menghadirkan sejumlah isu seperti soal privasi, keamanan data, hak cipta, bias, hingga kekhawatiran akan tergantikannya peran manusia.  

Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, ada tiga hal yang mesti diperhatikan dalam pengembangan AI. “Saya sempat kedatangan tamu dari Stanford University yang menawarkan satu produk AI, dan saya minta dia untuk memperhatikan tiga hal,” ujarnya dalam acara ‘’Road to WPRF 2024: AI dan Masa Depan Komunikasi Publik’’ yang diselenggarakan Katadata di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Usman menjelaskan, hal pertama yang ia tekankan adalah memastikan big data dilokalisir dari data-data milik pemerintah untuk menghindari sanksi hak ciptaKemudian, merancang AI untuk monitoring informasi yang beredar untuk dipakai dalam pengambilan keputusanTerakhir, mengakselerasi AI untuk membantu mengeksekusi keputusan tersebut. “Jadi, AI bisa diandalkan untuk pembuatan siaran pers yang efektif berdasarkan hasil monitoring, tanpa khawatir terkena sanksi hak cipta karena diambil dari big data pemerintah,” terangnya.

Mantan Direktur Pemberitaan Harian Media Indonesia tersebut menyampaikan, tiga hal tersebut akan menjadi model pengembangan AI oleh Kemenkominfo. Oleh karena itu Usman berharap, semua pihak yang akan mengembangkan AI hendaknya dapat ikut membersamai concern pemerintah tersebut.

Berani Memanfaatkan AI

Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Usman menilai bahwa pemanfaatan AI merupakan keniscyaan. Ia menjelaskan, Kemenkominfo sendiri telah memanfaatkan AI seperti untuk mendeteksi informasi judi online melalui automatic identification system (AIS), hingga melakukan crawling data hoaks, pornografi, maupun ujaran kebencian. “Pemanfaatan ini dibarengi peran sebuah tim sebagai pengambil keputusan terhadap informasi yang dikumpulkan AI,” jelasnya menjawab kekhawatiran akan tergantikannya peran manusia oleh AI.

Sejalan, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga dalam acara yang sama mengatakan, di lingkungan BUMN pemanfaatan AI berjalan berdampingan dengan peran manusia. Sebagai contoh, pembuatan strategi komunikasi dilakukan oleh tim humas, sementara eksekusi produk turunannya dilakukan AI. “Strategi komunikasi erat kaitannya dengan manusia. Sementara produk turunannya seperti konten, infografis, dan lainnya, kita manfaatkan AI,’’ jelasnya.

Usman mengutip buku berjudul Will AI Replace Us? (2019) karya Shelly Fan mengatakan, AI tidak akan bisa menggantikan manusia, selama manusia bisa membuat perubahan dalam kesempatan pertama. ‘’Untuk itu kapasitas kita harus di-upgrade agar lebih pintar dari AI,’’ pungkas Usman. (HUR)