Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Dwi Astuti menegaskan, kepatuhan pajak hanya dapat tumbuh ketika masyarakat percaya. Tanpa kepercayaan, ajakan membayar pajak secara sukarela akan sulit terwujud.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Bagi institusi pemerintah reputasi adalah aset paling berharga. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Dwi Astuti, dalam acara PR Meet Up & Peluncuran Serial Buku PR INDONESIA di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Dwi menjelaskan, reputasi memiliki peran krusial karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan publik. Dalam konteks DJP, katanya, hal tersebut menjadi tantangan karena adanya giant paradox antara kebutuhan negara terhadap penerimaan pajak yang besar, dengan situasi yang membuat masyarakat sulit patuh. “Kepatuhan pajak hanya dapat tumbuh ketika masyarakat percaya. Tanpa kepercayaan, ajakan membayar pajak secara sukarela akan sulit terwujud,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, kata Dwi, tidak ada satu metode tunggal yang dianggap paling tepat. Namun, terangnya, DJP menggunakan strategi total combat dengan memanfaatkan seluruh kanal dan sumber daya komunikasi yang dimiliki. Dari kantor pusat hingga unit vertikal di daerah, seluruh elemen diarahkan untuk bergerak serentak dengan desain program yang adaptif melalui kanal media sosial.
Media Sosial Sebagai Kontrol Sosial
Perempuan peraih gelar Masters of Arts in Economics dari Yokohama University itu melanjutkan, media sosial hari ini bukan sekadar saluran informasi. Ia telah menjelma bentuk kontrol sosial, sehingga kritik dan saran yang muncul perlu dipandang sebagai peluang untuk berbenah. “Aspirasi publik kemudian diolah menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja untuk menjadi institusi yang responsif terhadap isu-isu yang dirasakan masyarakat,” imbaunya.
Pengalaman menghadapi tekanan reputasi secara intensif, tegas Dwi, telah membuat DJP lebih siap menghadapi persoalan lain di kemudian hari. Bagi DJP, tandasnya, memulihkan kepercayaan bukan hanya soal meredam isu, tetapi juga tentang meyakinkan masyarakat bahwa negara hadir, mendengar, dan terus menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab. (EDA)
- BERITA TERKAIT
- Mengintip Cara DJP Merawat Reputasi di Tengah “Giant Paradox” Dunia Perpajakan
- Gelar IP PR Summit 2025, DJKI Dorong Kolaborasi PR dengan Kekayaan Intelektual
- Ketika Keberhasilan Kebijakan Pemerintah Ditentukan oleh Strategi Komunikasi
- Refleksi Komunikasi dalam Peringatan Hari Antikorupsi 2026
- Komdigi Tegaskan Pentingnya Komunikasi Publik Terencana dan Berbasis Data