Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, capaian kali ini merupakan hasil dari penguatan sistem komunikasi publik dan tata kelola informasi yang dilakukan secara konsisten.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan berkelanjutan dengan meraih predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Capaian ini menegaskan konsistensi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi (gedung, sipil/ infrastruktur, EPC, spesialis, plant dan peralatan) dan investasi (infrastruktur, properti, dan energi) itu dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, tepat waktu serta mudah diakses oleh publik.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, capaian kali ini merupakan hasil dari penguatan sistem komunikasi publik dan tata kelola informasi yang dilakukan secara konsisten. “Predikat informatif ini sebagai bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat sistem komunikasi publik, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta membangun kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor, mitra usaha, dan masyarakat luas,” ujarnya dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Senin (22/12/2025).
Adapun implementasi KIP di PTPP, kata Joko, dapat dilihat dari penguatan kanal komunikasi publik, keterbukaan informasi korporasi, publikasi kinerja, serta penyediaan akses informasi yang responsif dan terukur. Hal-hal tersebut, lanjutnya, telah memastikan publik memperoleh informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendukung Asta Cita
Lebih lanjut Joko menjelaskan, predikat Informatif yang dipertahankan PTPP juga sejalan dengan dukungan perusahaan terhadap Asta CIta Pemerintah, khususnya pada agenda penguatan tata kelola pemerintahan dan BUMN yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks ini, tegasnya, PTPP menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, mendukung kinerja berkelanjutan dan reputasi positif perseroan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong daya saing nasional.
Mengutip penelitian Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (2019) karya Kadek Cahya Susila Wibawa, implementasi KIP dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan elemen yang tidak bisa ditawar.
Penelitian tersebut juga menggarisbawahi bahwa kelahiran Komisi Informasi dan mandat atas KIP saat ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun good governance di Indonesia. (EDA)
- BERITA TERKAIT
- Buktikan Konsistensi Implementasi KIP, PTPP Kembali Raih Predikat Informatif
- Berkaca Pada Sumatera, Dompet Dhuafa Dorong Komunikasi yang Tepat dan Empatik
- Begini Langkah Awal Pelindo Ketika Menghadapi Krisis
- Strategi PNM Menjaga Reputasi di Era Disrupsi
- Konsisten Perkuat KIP, Bulog Raih Predikat BUMN Informatif dari KI Pusat