Komunikasi Berbasis Data Siber Jadi Cara UI Redam Krisis Reputasi

PRINDONESIA.CO | Senin, 27/07/2026
Juru Direktur Humas, Media, Pemerintah, Internasional (DHMPI) UI Erwin Agustian Panigoro.
doc/Humas Indonesia

Universitas Indonesia memadukan analisis data siber dan tindakan nyata guna meredam krisis reputasi tanpa terjebak kegaduhan maya.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO — Estimasi jangkauan 48,6 juta publik menyergap Universitas Indonesia (UI) tepat pada puncak krisis pada April lalu. Rentetan 15.881 unggahan media sosial mendesak kampus segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum. Dalam situasi semacam ini, Direktur Humas, Media, Pemerintah, Internasional (DHMPI) UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, respons yang diberikan secara terburu-buru tanpa pegangan data hanya berisiko menghancurkan muruah institusi ke titik terendah.

Dijelaskannya dalam Forum Kebijakan dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital yang digelar HUMAS INDONESIA, Rabu (22/7/2026), Erwin menegaskan bahwa praktik komunikasi krisis tidak bisa dilakukan secara buru-buru. “Kami sadari bekerja cepat itu bisa blunder jadi harus disiapkan dengan teliti, ada data,” urai Erwin.

Kembali pada krisis yang dihadapi UI pada April lalu sebagai contoh, pemantauan lintas kanal merekam kencangnya badai percakapan yang mendominasi platform X hingga mencapai 34 persen, disusul Instagram dan TikTok. Eskalasi kasus turut menyita perhatian 312 artikel media digital serta 47 tayangan televisi nasional. Tim kehumasan, kata Erwin, lantas memisahkan ekspektasi nyata publik (voice) dari sekadar kegaduhan maya (noise) bermodal perangkat pelacak internal.

Tindakan Nyata Redam Amarah

Taktik intelijen sumber terbuka (OSINT) sukses membongkar operasi kampanye akun anonim berbiaya mahal. Menghadapi temuan ini, Erwin menuntut stafnya menahan diri melayani keriuhan palsu tersebut. Fokus strategi bergeser menyuplai fakta menuju media arus utama selaku jembatan informasi yang kredibel.

Tatkala metrik kemarahan publik menembus level 33 persen, Erwin menjelaskan, pihak rektorat merespons tegas dengan membekukan status 16 mahasiswa terduga pelaku demi memprioritaskan keamanan korban. Keputusan ini sekaligus wujud kepatuhan institusi terhadap prosedur Satgas PPK. Kebijakan penonaktifan ini seketika memukul turun sentimen negatif hingga 37 poin secara drastis.

Sentralisasi komando seperti yang dilakukan UI, lanjut Erwin, dapat memastikan setiap rilis bergerak dari satu pintu kesepakatan bersama. “Komunikasi tanpa tindakan adalah spekulasi, tindakan tanpa komunikasi adalah keheningan. Keduanya harus menyatu,” tegas Erwin membedah filosofi utama penyelarasan kebijakan dan narasi.

Selain itu Erwin juga menyebut bahwa praktisi humas kampus perlu menyesuaikan gaya penyampaian pesan dengan preferensi bahasa generasi Z. Selaras, pihak kampus juga perlu melakukan analisis prediktif secara konsisten, demi memandu jajaran petinggi menakar risiko sebelum melempar pernyataan resmi ke tengah riuhnya ruang publik. (Arfrian R.)