CEO NoLimit Indonesia Aqsath Rasyid Naradhipa membedah tata kelola reputasi perguruan tinggi melalui lima level kematangan PR digital saat krisis melanda.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO — Pergeseran perilaku audiens digital mendesak perguruan tinggi membenahi strategi komunikasi publik. Sepanjang tahun lalu, rekam jejak perguruan tinggi memicu hingga 4.278.707 percakapan siber. Hal itu disampaikan CEO NoLimit Indonesia Aqsath Rasyid Naradhipa dalam Forum Kebijakan dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital besutan HUMAS INDONESIA, Rabu (22/7/2026).
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Soebono Mantofani, Jakarta Selatan itu, Aqsath menjelaskan, kampus memanen 83 persen sentimen netral. Sentimen positif berada pada angka 10 persen, disusul sentimen negatif sebanyak tujuh persen. Ia menilai data ini membongkar fakta pergeseran gaya keluhan audiens yang bebas mengumbar masalah secara terbuka via jejaring media sosial. "Oleh karena itu, jika kampus masih menggunakan cara komunikasi yang lama, pesan yang disampaikan tidak akan relevan lagi," urai Aqsath.
Aqsath mengatakan, masyarakat maya gencar membicarakan topik prestasi mahasiswa dengan porsi 16 persen. Pengejaran beasiswa menyusul pada angka 15 persen, seleksi masuk ujian menempati 13 persen, sedangkan skandal kekerasan seksual meraup 12 persen perhatian ruang digital. Generasi Z, katanya, menganut prinsip melihat baru percaya tatkala memilih institusi pendidikan. Mereka haus mencari konten pengalaman harian kampus, akreditasi tenaga pengajar, hingga jaminan prospek karier lulusan masa depan.
Evaluasi Tabungan Kepercayaan
Lebih lanjut, Aqsath menekankan isu kekerasan seksual, polemik biaya kuliah, hingga kasus joki tugas terus menghantui urusan manajemen reputasi. Sebanyak 83 persen pemicu masalah justru berakar murni dari lingkup internal institusi. Krisis akademik mendominasi 25 persen, disusul huru-hara mahasiswa 21 persen, dan konflik kepemimpinan 16 persen. Publik dalam hal ini, katanya, menuntut penjelasan logis, penjabaran kronologi akurat, dan tindakan tegas aparat rektorat.
Guna merespons situasi tersebut, Aqsath mengingatkan setiap pimpinan agar mendirikan saluran aduan anonim khusus menangani keluhan sensitif. Kampus wajib mempertebal pundi kepercayaan publik pada masa tenang. "Jika kampus sudah membangun ‘tabungan kepercayaan’ yang tinggi di masa tenang, maka ketika krisis terjadi, reputasi kampus tidak akan langsung hancur," tegasnya meyakinkan para praktisi humas.
Bagi Aqsath, taktik menyewa pendengung eksternal untuk menangkis setiap isu miring bukan solusi. Sebab, pemanfaatan advokasi mandiri dari mahasiswa dan dosen internal terbukti 7,7 kali lebih efektif memulihkan citra kelembagaan. Ia pun menyarankan penggunaan perangkat pemantauan media yang menuntut kematangan ekosistem kehumasan. Menurutnya, keselarasan platform operasional, sumber daya manusia, dan wewenang kebijakan pimpinan akan lebih pasti dalam mengunci keberhasilan mitigasi harian.
Menutup penjelasannya, Aqsath memetakan lima level kematangan tata kelola reputasi digital kampus. Fase dasar sebatas proses pembuatan konten dan membalas komentar publik, lalu berlanjut ke tahap kedua yang mencakup pemantauan rutin persepsi siber. Level ketiga wajib melibatkan peran duta internal guna mengamplifikasi pesan positif. Humas kemudian bertindak sebagai pusat data kebenaran pada fase keempat. Tahap puncak sukses mengawinkan teknologi mahadata dan kecerdasan buatan guna menakar potensi audiens pendaftar. Sistem cerdas ini, tandas Aqsath, ampuh membunyikan peringatan dini masalah jauh sebelum meledak melintasi ranah publik. (Arfrian R.)
- BERITA TERKAIT
- PR Perguruan Tinggi Perlu Berbenah Hadapi Krisis Komunikasi
- Menengok Strategi ITB Kelola Reputasi Lewat Komunikasi Terukur & Desentralisasi
- PR Perguruan Tinggi Perlu Tinggalkan Paradigma Lama Soal SOP Komunikasi Krisis
- Komunikasi Berbasis Data Siber Jadi Cara UI Redam Krisis Reputasi
- Menengok Upaya IPB University Bongkar Kesalahan Fatal dalam Komunikasi Krisis