HOME » EVENT » AWARDS

Pembicara di Konferensi AHI 2026 Soroti Berbagai Tantangan Komunikasi Kiwari

PRINDONESIA.CO | Kamis, 08/10/2026
Ketiga narasumber dalam sesi konferensi Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2026 bertaujuk Membangun Transparansi, Menguatkan Kepercayaan Publik yang berlangsung di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Rabu (7/10/2026)
doc/HUMAS INDONESIA

Sejatinya komunikasi publik tidak lagi cukup pada keterbukaan informasi, tetapi harus mampu menerjemahkan kebijakan, membangun pemahaman dan menghadirkan legitimasi untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

SURAKARTA, PRINDONESIA.CO –  Pergeseran kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi telah memengaruhi cara praktisi public relations (PR) maupun government public relations (GPR)/humas dalam mengomunikasikan pesan organisasi. Terlebih saat ini, publik tidak lagi hanya membutuhkan informasi yang cepat dan terbuka, tetapi juga penjelasan yang mudah dipahami, relevan sehingga dapat menghadirkan pemahaman menyeluruh yang nantinya bermuara pada kepercayaan.

Isu tersebut menjadi benang merah dalam sesi konferensi Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2026 bertaujuk Membangun Transparansi, Menguatkan Kepercayaan Publik yang berlangsung di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Rabu (7/10/2026), dengan menghadirkan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. Mochamad Akbar Hadi Prabowo, Direktur Kerjasama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University Dr. Alfian Helmi, dan Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia Mamit Setiawan.

Di sana, ketiga pembicara menyoroti tantangan komunikasi dari perspektif yang berbeda mulai dari menerjemahkan kebijakan kompleks dan sensitif, mengelola keterbukaan informasi, hingga membangun kepercayaan dari legitimasi dan ekspektasi stakeholder yang dinamis.

Tantangan Komunikasi Institusi

Dalam kesempatan tersebut, Akbar mengatakan, salah satu tantangan terbesar komunikasi organisasi saat ini terletak pada bagaimana mengubah regulasi dari bahasa hukum yang rumit menjadi bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Di sini ia merujuk pada praktik di Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Untuk itu, PR perlu berperan sebagai penerjemah kebijakan dan perlu  bergerak dari hilir ke hulu dengan terlibat sejak tahap perumusan kebijakan, bukan hanya sebagai menerima draf akhir untuk dipublikasikan,” ujarnya.

Sementara bagi Helmi, era post-truth seperti sekarang telah memberikan tantangan tersendiri dalam menghadirkan keterbukaan informasi yang pada praktiknya tidak otomatis melahirkan kepercayaan publik. Untuk itu, Helmi menekankan penting bagi organisasi untuk bisa menyaring antara voice dan noise, sekaligus menghindari over-exposure  yang membuat informasi kehilangan konteks. 

Menambahkan dari perspektif korporasi, Mamit membagikan pengalaman PLN EPI yang bergerak dalam pengelolaan energi primer dengan isu strategis dan stakeholder yang beragam. Sebagai perusahaan yang tidak otomatis mewarisi kepercayaan, Mamit menerangkan, PLN EPI terus berupaya membangun kepercayaan melalui legitimasi dan endorsement institusional. “Strategi komunikasi yang kami rancang dimulai dari pemetaan stakeholder berdasarkan power dan interest, pendekatan kepada regulator, kepala daerah mitra bisnis hingga media sampai akhirnya legitimasi institusional adalah mata uang trust bagi kami,” ujarnya.

Ketiga pandangan tersebut menunjukan bahwa komunikasi publik kini harus bergerak melampaui aktivitas menyampaikan informasi. Sebab pada akhirnya, kepercayaan tidak lahir dalam semalam dari banyaknya pesan yang disampaikan. Melainkan dari konsistensi antara informasi, bukti, tindakan, dan layanan yang dirasakan serta dipahami oleh publik. (Evira Anyelia)