Direktur Kerjasama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University Dr. Alfian Helmi menyoroti fenomena di tengah keterbukaan informasi dan upaya dalam meraih kepercayaan publik. Bagaimana? Simak berikut ini.
SURAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sesi konferensi Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2026 bertajuk Membangun Transparansi, Menguatkan Kepercayaan Publik, yang sukses diselenggarakan pada Rabu (7/10/2026) di Monumen Pers Nasional, Surakarta, seakan menjadi bekal penting bagi para praktisi public relations (PR)/humas dalam menata dan menjalankan komunikasi di organisasi masing-masing.
Salah satu alasannya karena Direktur Kerjasama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University Dr. Alfian Helmi yang hadir sebagai pembicara, membagikan strategi dan permasalahan yang dihadapi praktisi komunikasi dalam membangun keterbukaan informasi guna meraih kepercayaan publik.
Dalam paparannya bertajuk Beyond Disclosure: Mengubah Keterbukaan Informasi Menjadi Kepercayaan Publik, Helmi menjelaskan fenomena era post-truth serta pergeseran kebiasaan (habit) media dan audiens di tengah derasnya informasi. Menurutnya, terdapat perubahan mendasar dari segi konten dan kredibilitas. Jika pola lama konten cenderung lebih estetik, terkurasi, diatur redaksi, kini konten lebih otentik, spontan, dan lebih diatur algoritma. “Pergeseran ini turut memengaruhi respons publik sehingga otoritas pengetahuan dan kepercayaan menjadi semakin rapuh ,” ujarnya.
Selain itu, pergeseran tersebut juga terlihat dalam pola mengonsumsi konten. Jika sebelumnya audiens akan membaca informasi secara utuh dan mendalam, kini mereka lebih terbiasa melakukan short scroll, membaca judul secara cepat dan langsung menyimpulkan. Helmi menekankan pergeseran tersebut berdampak pada reaksi publik yang lebih cepat marah, tersulut, reaktif terhadap isu hingga akhirnya berujung pada FOMO (fear of missing out) audiens agar tidak tertinggal tren dan membuat audiens semakin over-engaged dalam merespons arus informasi.
Menurut Helmi, banyaknya informasi beredar tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kepercayaan publik. Sebab, persoalan utamanya bukan sekedar seberapa banyak informasi yang disampaikan melainkan sejauh mana informasi tersebut dapat dipahami dan memberikan kepercayaan. “Sebenarnya kita ini berdiri di dua sisi, informasi yang terlalu banyak justru akan menimbulkan kebingungan, dan terlalu sedikit informasi pun akan menimbulkan kecurigaan. Jadi, jangan sampai kekurangan atau kebanyakan karena bisa over-enggae sehingga transparansi komunikasi jadi tidak tercapai,” jelasnya.
Untuk itu, Helmi menerangkan, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, dimulai dari membuka informasi, menyebarkan, hingga memastikan informasi tersampaikan dan dapat dipahami sehingga menimbulkan kepercayaan.
Transparansi dan “Over-Exposure”
Dalam praktik sehari-hari, alumnus Hokkaido University itu turut merasakan dilema keterbukaan informasi antara transparansi dan over-exposure/oversharing. Dalam penjelasannya, Helmi menyoroti beberapa perbedaan dari segi tujuan, informasi yang dibuka, seleksi informasi, kebutuhan publik, kemudahan yang dipahami hingga hasil akhir dari transparansi dan over-exposure yang ingin dicapai.
Menurut helmi, transparansi bertujuan untuk memenuhi hak publik untuk mengetahui dan memperkuat akuntabilitas institusi, informasi yang relevan dengan kepentingan publik, ada proses klasifikasi dan penilaian sebelum publikasi, berorientasi pada what the public needs to know, informasi yang dipilih akan diringkas, disajikan agar mudah digunakan dan pada akhirnya akan menjadi meaningful transparency.
Sebaliknya, over-exposure cenderung berorientasi pada pembukaan informasi sebanyak mungkin tanpa kejelasan tujuan, informasi relevan dan tidak relevan ikut dibuka, hampir seluruh informasi dipublikasikan tanpa penyaringan, berorientasi pada everything the institution knows. “Volume informasi terlalu besar itu justru sulit dipahami masyarakat. Alih-alih memperkuat kepercayaan, justru hanya berisiko menimbulkan informasi overload dan tersisa necessary exposure yang membuat keterbukaan kehilangan maknanya,” pungkasnya mengingatkan. (Evira Anyelia)
- BERITA TERKAIT
- Mengintip Cara PLN EPI Membangun Kepercayaan di Lingkup B2B dan G2B
- Antara Transparansi dan “Over-Exposure” dalam Praktik Keterbukaan Informasi
- Strategi Kemenimipas dalam Menghimpun Kepercayaan Publik
- Daftar Lengkap Pemenang AHI 2026
- Malam Puncak AHI 2026 Anugerahkan 178 Trofi Kepada 80 Institusi Pemenang