Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011-2013 sekaligus CEO Magnitude Indonesia Abdul Rahman Ma’mun tidak hanya membagikan materi wawasan tetapi membantu praktisi PR dalam melahirkan strategi komunikasi kebijakan dan menjawab tantangan yang dihadapinya.
SURAKARTA, PRINDONESIA.CO – Setiap organisasi, baik swasta maupun pemerintahan, pasti memiliki program atau kebijakan yang perlu dikomunikasikan. Dalam praktiknya, Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011-2013 yang kini menjabat CEO Magnitude Indonesia Abdul Rahman Ma’mum mengatakan, para praktisi public relations (PR) perlu lebih menekankan pada komunikasi manfaat yang dirasakan masyarakat dibandingkan komunikasi program atau kebijakannya. Hal itu disampaikannya dalam sesi workshop Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2026 di Monumen Pers Nasional Surakarta, pada Kamis (8/10/2026).
Pria yang karib disapa Aman itu menjelaskan, itu karena dalam konteks kekinian sulit bagi praktisi PR untuk berharap publik dapat memilih dan memahami sebuah kebijakan secara mandiri, lantaran publik hari ini cenderung berpikiran praktis. “Maka, kita perlu mengetahui dan memahami apa yang masyarakat ingin tahu,” ujarnya seraya merespons cerita salah satu peserta tentang tantangannya dalam mengomunikasikan kebijakan Coretax dan edukasi pajak.
Dalam konteks ini, lanjut Aman, sejatinya perlu dilakukan pergeseran mindset dari institusi ke audiens guna menciptakan narasi yang lebih relevan dan mudah dipahami masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa kebijakan sebaik dan semulia apapun sejatinya akan terus mendapat cecaran dari publik. Oleh karena itu, praktisi PR perlu senantiasa siap mengantisipasi pertanyaan dari masyarakat agar persepsi yang keliru dapat diluruskan.
Praktik Langsung dan Catatan Tentang Informasi yang Dirahasiakan
Dalam sesi workshop ini, Aman juga membagi peserta menjadi enam kelompok berdasarkan bulan lahir untuk menguji pemahaman dan kemampuan dalam merancang strategi komunikasi (statkom) kebijakan. Keenam kelompok tersebut kemudian melahirkan stratkom kebijakan yang berbeda-beda mulai dari kebijakan nikah muda, pilah sampah, program pensiun, penerimaan pegawai daerah operasional perusahaan, bangku ekonomi di kereta dan distribusi kenaikan harga BBM.
Terhadap seluruh stratkom yang dipresentasikan peserta, Aman menyisipkan catatan kepada peserta terkait pemilihan informasi terbuka yang dapat menjadi aset berharga dalam penyusunan narasi. Ia pun mengajak peserta untuk bisa mengoptimalkan bahan tersebut sebagai konten dan key message.
Namun, Aman mengingatkan bahwa tidak semua informasi itu dapat dibuka atau digunakan dalam komunikasi publik. Untuk itu, ia mengimbau agar praktisi PR selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). “Hal ini berguna untuk saling melindungi informasi yang dirahasiakan, dan menyebarluaskan yang boleh untuk disampaikan kepada publik,” pungkasnya. (Evira Anyelia)
- BERITA TERKAIT
- Ini Batasan Keterbukaan Informasi Yang Wajib Dipatuhi Praktisi Komunikasi
- Peserta AHI 2026 Diajak Belajar Merumuskan Komunikasi Kebijakan
- Di Surakarta, Peserta AHI 2026 Jelajahi Warisan Budaya Jawa dan Identitas Kota
- Ini Strategi Mengomunikasikan Kebijakan Agar Dipahami Masyarakat
- Peran Praktisi PR Sebagai "Trust Architect" di Era Kiwari