KCI Kembali Galakkan Kampanye Antipelecehan

PRINDONESIA.CO | Jumat, 03/01/2020 | 2.289
KCI galakkan kampanye "Transportasi yang Aman untuk Semua"
Dok. KCI

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terbilang serius mengampanyekan gerakan antipelecehan di transportasi umum. Langkah ini kembali disuarakan  di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut hasil survei Koalisi Ruang Publik AMAN (KRPA), tercatat 46,8 persen responden dari seluruh Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Kasus ini terjadi baik dalam bentuk verbal, fisik maupun nonfisik.

Melalui kampanye "Transportasi yang Aman untuk Semua”,  PT KCI bersama   komunitas perEMPUan dan Anker Twitter, mengedukasi masyarakat cara mencegah, membantu diri sendiri dan orang lain yang menjadi korban pelecehan.

Sebelumnya, PT KCI telah memasang media sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di 80 stasiun KRL berupa rolling banner di gate dan loket. Mereka juga secara berkala melakukan berbagai edukasi terkait pencegahan pelecehan seksual di media sosial KCI dan televisi di dalam KRL. Selain itu, selama dua tahun belakangan, PT KCI juga rutin mengadakan kampanye “Komuter Pintar Peduli Sekitar” setiap menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional.

Menurut VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, serangkaian upaya ini dilakukan untuk memberikan awareness kepada pengguna KRL. “Setelah awareness terbentuk, kami melanjutkan kampanye ini hingga nantinya muncul acceptance (penerimaan) dan action (aksi),”  ujarnya seraya menekankan bahwa KCI berkomitmen melakukan kampanye ini secara berkelanjutan.

Langkah yang selama ini telah dilakukan PT KCI mulai menuai hasil. Terbukti dari catatan yang dihimpun KCI. Tingkat keberanian saksi maupun korban untuk melaporkan pelecehan yang mereka alami menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2019, terdapat 35 kasus yang dilaporkan. Tahun 2018 terdapat 34 kasus, sementara 2017 hanya 18 kasus.

PT KCI bersama komunitas berharap berbagai upaya kampanye dan kegiatan semacam ini dapat semakin mendorong keberanian dari korban maupun saksi untuk bertindak melawan pelaku dan melaporkannya ke pihak-pihak yang berwenang. (rvh)