Jubir, Jantung Komunikasi Kemlu

PRINDONESIA.CO | Kamis, 23/04/2020 | 1.567
Fungsi jubir amat melekat sebagai fungsi strategis menteri luar negeri.
Dok. Istimewa

Perubahan fungsi kehumasan menjadi kejubiran di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), akhir tahun 1999, menunjukkan komitmen pemimpin dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut Plt. Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat menjadi pembicara di acara Kopi Darat PR Rembuk ke-6, Jakarta, Kamis (6/2/2020), yang membedakan antara fungsi kehumasan dengan juru bicara di institusinya adalah kejubiran merupakan bagian dari jantung komunikasi Kemlu.

Fungsi jubir amat melekat sebagai fungsi strategis menteri luar negeri. “Ke mana sang Menteri pergi, di situlah jubir selalu mendampingi. Tujuannya, agar jubir bisa mengetahui pemikiran pimpinan atas perkembangan suatu isu yang berkaitan dengan kementeriannya,” kata pria yang sebelumnya merupakan juru bicara kepresidenan bidang luar negeri ini.

Pria yang karib disapa Faiz itu melanjutkan, “Peran kami di luar negeri sebagai wakil negara dan pemerintah adalah mengomunikasikan Indonesia dalam berbagai harapan yang kita inginkan melalui pola komunikasi.” Kondisi ini menuntut semua insan Kemlu mampu menjadi jubir di negara manapun mereka ditugaskan.

Selain itu, jubir juga berperan penting dalam hal mengonter isu, serta memberi klarifikasi atas isu maupun pemberitaan negatif dengan informasi yang akurat serta berimbang. Termasuk, fungsi mendidik media, guna memberi pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai hal terkait Kemlu. “Kami duduk bersama rekan-rekan media untuk menceritakan suatu isu berikut kompleksitasnya. Sehingga, saat memberitakan mereka sudah tahu latar belakang dan rambu-rambunya,” ujar peraih gelar Doctor of Philosophy dari University of Waikoto, Selandia Baru.

Sementara itu, dari sisi internal, jubir mengemban tugas memberikan masukan dan arahan kepada pimpinan seputar isu yang sedang membutuhkan perhatian Kemlu. “Setiap pagi, Menteri Luar Negeri memperoleh asupan informasi/isu yang sedang tren dan sekiranya berpotensi untuk diangkat oleh media,” katanya.

 

Kriteria

Jubir di lingkungan Kemlu haruslah memenuhi berbagai kriteria. Antara lain, memiliki pengetahuan luas, sensitif terhadap perkembangan isu, mampu membangun relasi yang baik dengan media dan rekan kerja, serta mampu memanfaatkan berbagai platform media komunikasi digital. Mereka juga dituntut senantiasa mengetahui perkembangan informasi terkini, siaga 24 jam, tahu kapan waktu terbaik untuk bicara, dan sebaliknya, diam. Selain itu, mampu mengarahkan media, berkolaborasi antar-instansi, dan memiliki tim riset yang solid, serta  

Kompetensi jubir akan makin terasah dengan pengalaman. Layaknya Faiz yang telah memiliki jam terbang sebagai jubir sejak tahun 2008. Pengalaman itu menjadikannya terlatih dalam menghadapi setiap kondisi yang tidak terduga. “Ketika krisis, apa yang kita siapkan kemarin, bisa jadi akan berbeda dengan apa yang harus kita siapkan pada hari ini,” ujar pria berdarah Aceh ini seraya berpesan agar tiap institusi memiliki satu tim yang khusus mengelola data dan informasi yang menyiapkan bahan yang akan diberikan kepada pimpinan mereka. (ais)