Memetakan pemangku kepentingan (stakeholder mapping) menjadi strategi penting yang mesti dilalui oleh seluruh praktisi public relations (PR). Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan miskomunikasi, bias, mispersepsi, multipersepsi, dan tidak tepat sasaran.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Menurut Direktur Utama Mediavista.id Pramana Sukmajati, penting bagi PR untuk memahami bahwa tidak semua segmen publik harus mereka rangkul. Sebaliknya, hanya merangkul segmen tertentu sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Pram, begitu Pramana akrab disapa, mengurainya di acara APPRIentice bertajuk “Stakeholder Mapping”, Senin (12/10/2020). Menurutnya, stakeholder adalah pihak-pihak yang berelasi dan/atau memiliki kepentingan terhadap kita, organisasi kita, tujuan-tujuan kitam dan sebaliknya. Sementara, stakeholder mapping merupakan proses memetakan pemangku kepentingan untuk memudahkan PR dalam melakukan analisis atau tindakan lanjutan.
Jadi, Pram melanjutkan, stakeholder mapping ini merupakan rangkaian mulai dari proses identifikasi, pemetaan, hingga penentuan prioritas. “Proses ini idealnya dilakukan secara terus menerus seiring berjalannya suatu perencanaan komunikasi,” ujarnya.
Melalui cara ini, PR dapat menentukan teknik dan instrumen komunikasi untuk setiap stakeholder yang ingin dituju sehingga potensi menghasilkan komunikasi yang efektif serta mencapai tujuan menjadi lebih tinggi. “Tak kalah penting dari pemetaan stakeholder adalah mengubah perilaku stakeholder sesuai dengan apa yang PR harapkan,” imbuhnya. (ais)
- BERITA TERKAIT
- Tiga Institusi asal Indonesia Jadi Pemenang di Ajang AMEC Awards 2024
- Masih Ada Peluang, Pendaftaran Kompetisi Karya Sumbu Filosofi 2024 Diperpanjang!
- Perhumas Dorong Pemimpin Dunia Jadikan Komunikasi Mesin Perubahan Positif
- Berbagi Kiat Membangun Citra Lewat Kisah di Kelas Humas Muda Vol. 2
- Membuka WPRF 2024, Ketum Perhumas Soroti Soal Komunikasi yang Bertanggung Jawab