Manajemen isu adalah proses pengelolaan yang bertujuan untuk melindungi nama baik dan mengurangi risiko krisis untuk kepentingan perusahaan/instansi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mata publik tertuju pada kasus penganiayaan anak pejabat dan kebakaran Depo Plumpang. Masing-masing melibatkan instansi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina (Persero). Dalam sekejap, citra dan reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun hancur.
Menurut Maria Wongsonagoro, President Director of IPM Public Relations saat mengisi acara Kopi Darat PR Rembuk bertajuk “The Role of Public Relations in Building Reputation and Issues Management” di Studio Metro TV, Kamis (9/3/2023), tidak ada satu pun institusi/organisasi yang kebal terhadap krisis. Tapi, krisis itu bisa dicegah dengan melakukan manajemen isu.
Therese H. Monstad dalam penelitiannya yang berjudul Issu and Crisis Management: “Same, same but different?” (2003) mengatakan, krisis berkembang dari isu maupun fakta yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, kemampuan PR dalam mengelola atau melakukan manajemen isu menjadi penting.
Prita Kemal Gani, pendiri dan CEO LSPR Communication and Business Institute, seperti yang dikutip dari lspr.edu, mengatakan, manajemen isu adalah proses pengelolaan yang bertujuan untuk melindungi nama baik, mengurangi risiko krisis untuk kepentingan perusahaan/instansi.
Untuk itu, masih menurut Maria, PR wajib mengetahui prosedur manajemen isu. Antara lain:
- Menginventarisasi Isu dan Risiko
Untuk mencegah terjadinya krisis, praktisi PR harus memantau isu dari berbagai sumber. Mulai dari sumber berita media massa sampai media sosial, hingga memeriksa sumber eksternal dan internal.
- Membuat Format Laporan
Caranya, menganalisis situasi yang terjadi di perusahaan/instansi, kemudian menulis kronologi secara singkat dari mana sumber isu itu.
- Membahas Laporan Masuk
Setelah laporan masuk, tim manajemen risiko membahas isu yang dianggap krusial.
- Tetapkan Isu Manajemen
Pada tahap ini, perusahaan harus menunjukkan sikap. Selain, membahas strategi komunikasi untuk menghadapi isu tersebut.
- Melaksanakan Rencana Tindak
Perusahaan/instansi harus sudah mempersiapkan standby statement. Fungsinya sebagai informasi pertama yang disampaikan ke publik saat isu sudah berubah menjadi krisis. Organisasi juga bisa melibatkan dan merangkul stakeholder atau pihak ketiga untuk membantu meredam isu.
Dengan cara ini, perempuan yang merupakan PR INDONESIA Guru tersebut meyakini krisis dapat segera padam dan tidak akan meluas. (jar)
- BERITA TERKAIT
- Penggawa Corporate Communication MIND ID Selly Adriatika Raih Trofi CSA 2024
- Grup MIND ID Realisasikan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Inovasi BIG MIND Hadirkan Dampak Positif Penguatan Kinerja
- Grup MIND ID Hadirkan Masa Depan Pertambangan di D Futuro Futurist Summit 2024
- Kompetisi MediaMIND 2024: Mendukung Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045