Bagi humas pemerintah (government public relations/GPR), media sosial bukan untuk pamer kekayaan melainkan wadah komunikasi, menjalin hubungan, dan membangun reputasi instansi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Media sosial kerap menjadi ajang pamer harta. Menjadi masalah apabila perilaku ini dilakukan oleh pejabat pemerintah. Bahkan, ulah pejabat pamer harta ini sampai membuat Presiden Joko Widodo marah.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (11/3/2023), Presiden menilai perilaku tersebut mencederai kepercayaan masyakat. “Supaya ditekankan kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di media sosial. Itu sangat-sangat tidak pantas,” ujarnya, tegas.
Pesan senada juga disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong kepada seluruh humas pemerintah/government public relations (GPR) saat Peluncuran Sistem Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) di Surabaya, Kamis (09/03/2023), seperti dikutip dari kominfo.go.id.
Membangun Reputasi
Padahal, bagi praktisi PR atau humas pemerintah ada segudang manfaat yang diberikan oleh media sosial untuk memaksimalkan komunikasi publik. Mengutip dari iprahumas.id, media sosial sejatinya dapat digunakan GPR untuk meningkatkan citra baik atau reputasi.
Definisi ini sejalan dengan penelitian Nuning Kurniasih dalam jurnalnya berjudul Penggunaan Media Sosial bagi Humas di Lembaga Pemerintah (2013). Menurutnya, apabila dimanfaatkan dengan optimal, media sosial dapat membantu menunjang kinerja humas pemerintah.
Berikut manfaat media sosial menurut Nuning.
1. Meningkatkan Reputasi
Media sosial harus digunakan untuk meningkatkan reputasi instansi/lembaga, bukan malah menjadi ajang pamer kekayaan.
2. Tempat Menampung Aspirasi
Media sosial dapat digunakan sebagai sarana bagi instansi menampung aspirasi publik.
3. Media Interaktif
Media sosial menjadi wadah yang efektif bagi humas untuk membangun komunikasi dua arah. Sehingga, terbangun kedekatan atau engagement antara instansi pemerintah dengan masyarakat.
4. Dokumentasi Daring
Sifat keterbukaan pada media sosial dapat menjadi sarana dokumentasi on-line/daring. Segala informasi yang diberikan oleh humas ke muka publik bisa menjadi jejak digital lembaga/instansi terkait.
5. Representasi Instansi
Informasi yang diberikan atau disampaikan di media sosial dapat menjadi representasi kinerja lembaga/instansi.
6. Memperluas Audiens
Media sosial dapat memberikan peluang bagi humas untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Agar audiens mudah memahami pesan/informasi, humas harus mengemasnya sesederhana mungkin.
7. Membantu Komunikasi Konvensional
Media sosial memang dapat membantu humas menyampaikan informasi secara cepat. Namun, humas juga tidak boleh melupakan komunikasi konvensional sehingga terhindar dari stigma antisosial.
Sudah sepatutnya humas mengelola media sosial dengan baik untuk membangun reputasi instansi. (jar)
- BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Resmi Melantik Jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Menkomdigi Akan Soroti Peran Komunikasi Digital untuk Citra Bangsa di WPRF 2024
- Raih Penghargaan Golden World Award 2024, LMAN Akan Tingkatkan Inovasi
- Presiden Prabowo Imbau Kabinet Merah Putih Agar Aktif dan Terbuka Berkomunikasi
- Konstruksi Indonesia 2024: Upaya Kementerian PU Tingkatkan Daya Saing