Jelang Musim Haji, Simak Terobosan BPKH Mengomunikasikan Dana Haji

PRINDONESIA.CO | Selasa, 02/05/2023 | 1.234
Ada banyak cara yang dilakukan BPKH untuk memastikan informasi mengenai pengelolaan dana haji jelas dan transparan.
Roni/PR INDONESIA

Untuk menepis berbagai isu mengenai pengelolaan keuangan haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengedepankan data dan fakta.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Tiap ada isu terkait pengelolaan dana haji, mata publik langsung tertuju kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nurul Qoyimah, Kepala Divisi Humas dan Admin Kantor BPKH, dalam wawancara eksklusif bersama PR INDONESIA di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), tak memungkiri berbagai isu mengenai dana haji ini tergolong “seksi” dan dapat dengan cepat menarik perhatian masyarakat.

Menurut perempuan yang berlatar belakang jurnalis televisi ini, salah satu cara untuk menyikapinya adalah dengan menyajikan data dan fakta. “Ketika kita bicara data atau angka, maka akan sangat mudah bagi publik untuk menelusuri ke mana saja perginya uang itu,” kata peraih gelar Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan itu.

Bicara soal data, BPKH juga secara berkala melaporkannya di website bpkh.go.id. Pada awal Maret 2023, lembaga yang dipimpin oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Fadlul Imansyah ini baru saja melakukan terobosan di bidang transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi bernama BPKH VA (Virtual Account). Aplikasi ini sudah tersedia di App Store dan Play Store, serta dapat diunduh melalui ponsel.

Melalui aplikasi ini, jemaah haji, khususnya mereka yang sudah memiliki nomor kursi, dapat mengetahui berbagai informasi terkait pengelolaan keuangan haji, saldo dana haji yang dikelola, nilai manfaat, hingga jumlah investasi dan penempatan yang dilakukan, bahkan informasi seputar jumlah pendaftar haji di seluruh Indonesia.

Beragam Kanal

Selain itu, bekal paling utama sebagai lembaga keuangan seperti BPKH adalah akuntabel, transparan, serta tidak ada fraud. Sejak beroperasi, hasil audit BPKH selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, pengelolaan keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH itu jelas atau prudent.

Untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan haji, mereka juga berupaya untuk secara jelas (clear) dan informatif menyampaikan berbagai inforamsi mengenai BPKH melalui media sosial, di samping media penyiaran dan media siber.

Nurul bersama tim juga mengadakan media gathering untuk mengedukasi dan meliterasi rekan-rekan wartawan di Jakarta maupun daerah. Termasuk dengan para pemimpin media atau pemimpin redaksi untuk memberikan pemahaman seluasnya mengenai peran dan fungsi BPKH serta pengelolaan keuangan haji. (jar/rtn)