Ketua Umum PERHUMASRI Jadi Direktur RS Kanker Dharmais

PRINDONESIA.CO | Selasa, 23/05/2023 | 2.071
Anjari Umarjianto, Ketua Umum Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI).
Rony/PR INDONESIA

Ketua Umum Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI) Anjari Umarjianto resmi dilantik sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan RS Kanker Dharmais Jakarta, Kamis (18/5/2023).

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kamis, 18 Mei 2023, menjadi babak baru bagi Anjari Umarjianto. Hari itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantiknya dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat RS Kanker Dharmais.

Sebelum berkiprah di RS Kanker Dharmais, Anjari adalah Kabag Opini Publik Pusat Komunikasi Publik (OPPKP) Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan. Sementara di organisasi Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI), sarjana Ilmu Hukum ini masih tercatat sebagai Ketua Umum. Jabatan ini sudah diembannya selama dua periode berturut-turut. Ia juga tercatat aktif di organisasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sebagai Ketua Kompartemen PR dan Marketing.

Empat Pilar

Berdasarkan info resmi dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Auditorium G.A. Siwabessy, Gd Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta. Terdapat sebanyak tujuh orang pejabat tinggi pratama serta 125 direksi rumah sakit dilantik langsung oleh Menteri Budi pada hari itu.

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Budi menyampaikan empat pilar yang mesti menjadi pedoman dan dijalankan khususnya bagi pejabat yang baru dilantik. Pilar pertama, menjaga integritas karena merupakan pilar penting bagi seseorang dapat bekerja dengan baik dan dipatuhi anak buah, rekan kerja, dan masyarakat.

Pilar kedua, yakni profesionalisme kerja yang dapat memberikan suatu kebaikan bagi masyarakat. Pilar ketiga yaitu kerja sama dan komunikasi yang baik, bahwa bekerja sebagai satu lingkungan Kemenkes, pemerintahan RI, maupun internasional harus dengan kerja sama dan komunikasi yang benar-benar cair. Pilar keempat, harus berani menantang diri, meningkatkan kapasitas. Hal ini dilakukan tidak hanya bertarung di level kota atau nasional, tapi sampai ke tataran global. (mfp)