![](https://www.prindonesia.co/timthumb.php?src=https://static.prindonesia.co.id/upload/20231204075424noke_land.jpg&w=750)
Elevator pitch secara harafiah berarti promosi di dalam lift. Kaitannya dengan lift adalah dalam waktu sesingkat itu, praktisi komunikasi harus mampu menyampaikan pesan yang membuat lawan bicara berkeinginan menindaklanjuti atau mencari tahu lebih jauh.
Oleh: Noke Kiroyan Chairman & Chief Consultant KIROYAN Partners
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Di kalangan eksekutif dikenal istilah elevator pitch yang secara harafiah berarti promosi di dalam lift. Tentunya ini adalah kiasan dan artinya menyampaikan suatu gagasan atau memperkenalkan diri atau bisnis yang kita geluti dalam waktu sangat singkat.
Di sinilah kaitannya dengan lift atau dalam bahasa Inggris Amerika disebut elevator. Umumnya, kita berada di dalam lift antara 0,5 – 2 menit, dan dalam waktu sesingkat itulah kita harus mampu menyampaikan pesan yang membuat lawan bicara berkeinginan menindaklanjuti atau mencari tahu lebih jauh.
Kalau menyangkut produk atau benda nyata, tentunya lebih mudah bagi kita untuk menyampaikan pesan dengan merinci fitur-fitur baru atau menonjol dari benda yang kita promosikan. Tantangannya jauh lebih besar kalau yang ingin kita sampaikan adalah gagasan, konsep atau jasa yang tidak dapat dilihat secara kasat mata seperti public affairs.
- BERITA TERKAIT
- Peran PR Mengelola Konflik Organisasi
- Kuasai Rumus SANTRI untuk Menjadi PR Masa Kini
- Persiapan "Public Affairs" Menghadapi Perubahan Pasca Pemilu 2024
- Belajar “Client Servicing” dari Drama Korea My Demon
- Menguak Tabir PR: Ketika Standar Global Tidak Selalu Cocok di Indonesia