Buntut Label “Ghost City”, OIKN Dituntut Benahi Pola Komunikasi Publik

PRINDONESIA.CO | Rabu, 05/11/2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Komisi II Muhammad Khozi
doc/Kaltimtoday

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Komisi II Muhammad Khozi menyerukan pembenahan tata kelola komunikasi publik yang transparan dan terukur guna mendapatkan citra yang baik dan kepercayaan dari masyarakat.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kritik tajam dari media asing membuat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat perhatian. The Guardian dalam salah satu pemberitaannya menyebut megaproyek yang lahir dari rahim kepemimpinan Joko Widodo itu berpotensi menjadi “ghost city” alias kota hantu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dari Komisi II Muhammad Khozin mendesak Otorita IKN untuk segera memperbaiki tata kelola komunikasi publik dengan memperbarui laporan progres pembangunan secara berkala. “Ekosistem pembangunan IKN sangat bergantung pada kepercayaan publik dan investor asing. Maka, citra yang baik harus dijaga, tentu dengan berbasis kondisi real di lapangan,” ujarnya dikutip dari KALTIMTODAY, Senin (4/11/2025).

Khozin menilai, pemberitaan negatif semacam ini dapat menimbulkan citra buruk terhadap IKN maupun Indonesia di mata dunia, khususnya bagi calon investor asing. Ia juga menekankan perlunya strategi komunikasi publik yang transparan dan terukur agar masyarakat dunia internasional memahami capaian pembangunan yang sudah berjalan. 

Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Kunci

Terkait komunikasi publik yang transparan dan terukur, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo sempat menegaskan, esensi kerja praktisi public relations (PR) dewasa ini bukan pencitraan instan. Ia mencontohkannya dengan praktik pengelolaan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, yang menurutnya berhasil membuktikan betapa transparansi dan akuntabilitas dapat membangun kepercayaan.

Diketahui, dalam menerapkan prinsip transparansi komunikasi, pengelola Masjid Jogokariyan menempatkan sebuah papan pengumuman sederhana yang memuat catatan detail setiap rupiah infak masuk dan keluar. Suko bahkan secara spesifik menyebut pengelolaan komunikasi dan keuangan Masjid Jogokariyan sebagai praktik transparansi publik terbaik. Ia membandingkannya dengan fenomena di banyak lembaga pemerintahan, ketika humas lebih sibuk mengabarkan siapa yang hadir dalam suatu rapat, dibandingkan substansi apa yang diputuskan dalam rapat tersebut.

Pria yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Hubungan Masyarakat (PERHUMAS) Surabaya Raya itu menjelaskan, keberhasilan pengurus Masjid Jogokariyan membuktikan bahwa kepercayaan tidak lahir dari retorika, melainkan dari akuntabilitas komunikasi yang konsisten. “Transparansi membuat warga merasa dihormati, dan akuntabilitas membuat mereka yakin bahwa amanah benar-benar dijaga," katanya dalam sesi Konferensi Anugerah HUMAS INDONESIA di Hotel Platinum, Surabaya, Selasa (23/9/2025).

Dengan demikian, pesan yang disampaikan Suko sejalan dengan kebutuhan komunikasi publik IKN, yakni membangun narasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat Indonesia maupun dunia dapat dipastikan bisa melihat proyek IKN terus berkembang sebagai simbol kemajuan, bukan sekadar demi citra. (EDA)