Cukup lama mengawal kinerja biro humas, Suhanto yang kini menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, terlibat dan melihat langsung dinamika perjalanan humas di instansi tersebut hingga menjadi kian strategis.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Berada di posisi strategis, Kementerian Perdagangan (Kemendag) selalu dihadapkan kepada sejumlah isu penting. Tahun ini, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Suhanto kepada PR INDONESIA, salah satu isu yang masih menjadi perhatian utama kementerian yang dikomando Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu adalah ketahanan pangan.
Meski kemarau panjang sudah perlahan mereda sejak akhir 2023, dan Cadangan Beras Pemerintah berada dalam kondisi aman, Suhanto menegaskan, fokus terhadap isu pangan tidak boleh mengendur. Terlebih, BMKG memprakirakan status El Nino moderat baru akan meluruh lemah di periode Maret – Mei 2024.
Tak hanya itu, Suhanto menambahkan, isu penting yang juga tengah dihadapi Kemendag saat ini adalah digitalisasi. Fokus terhadap isu tersebut muncul menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Menurut Suhanto, implementasi Permendag yang mengatur pemisahan social commerce dan e-commerce, perlindungan konsumen dan UMKM, pembatasan harga minimum impor, hingga pelarangan bagi platform menjadi produsen itu, perlu dikawal sebagai suatu regulasi yang terarah, bersamaan dengan intervensi penggunaan pembayaran nontunai melalu QRIS yang sedang digencarkan di pasar rakyat. Selengkapnya baca di Majalah PR INDONESIA Edisi 107.
- BERITA TERKAIT
- MIND ID Dukung Komitmen Hilirisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MIND ID Fasilitasi UMK Binaan Raih Kesempatan Ekspor di TEI 2024
- MIND ID Rencanakan Alokasi Investasi Hingga US$30 Miliar
- Konsumen Makin Terpengaruh “Influencer”, Perusahaan Harus Perhatikan 4 Hal Ini
- Ulang Tahun Ke-4, WEWAW Ajak Perempuan Muda Kuasai Masa Depan Digital