Transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, terutama di sektor jasa keuangan seperti industri asuransi yang sangat bergantung pada kredibilitas dan komitmen jangka panjang.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Dalam konteks komunikasi dan public relations (PR), transparansi berperan sebagai instrumen strategis untuk memastikan publik memperoleh informasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan publik sendiri tidak terbentuk secara instan, karena melalui akumulasi pengalaman dan persepsi terhadap integritas suatu lembaga.
Dalam lanskap industri asuransi nasional, isu transparansi menjadi makin krusial seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik. Upaya memperkuat kepercayaan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga melibatkan peran regulator dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya dalam menciptakan ekosistem yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa. Hal tersebut disampaikan dalam konteks evaluasi kinerja IFG Life yang dinilai menunjukkan perkembangan positif sejak berdiri pada 2020.
Dalam forum Kompas.com Talks di Jakarta, Herman menyebut, pengawasan terhadap perusahaan yang tergabung sebagai anggota holding BUMN asuransi tersebut telah dilakukan secara ketat sejak awal, mengingat perannya yang strategis dalam menjaga stabilitas industri. “Kami mengawasi IFG (Life) sejak berdiri. Ini menggembirakan karena persoalan-persoalan lama sudah selesai. Sekarang bahkan IFG (Life) sudah mencatatkan untung,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (9/4/2026).
Pemulihan Kepercayaan
Pernyataan Herman tersebut mencerminkan upaya pemulihan kepercayaan di sektor asuransi, yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan kredibilitas. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun ulang legitimasi industri di mata publik.
Herman menilai penerapan tata kelola menyeluruh telah membantu IFG Life memperbaiki persepsi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun, tambah Herman, selain aspek tata kelola, komitmen terhadap pemenuhan hak pemegang polis juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan.
Dalam konteks ini, IFG Life sepanjang 2025 tercatat telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta. Realisasi tersebut menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan asuransi.
Di sisi kebijakan, DPR RI turut mendorong penguatan ekosistem industri melalui percepatan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih kuat bagi pemegang polis sekaligus menciptakan industri yang sehat dan berkelanjutan. “Tentu inilah yang akan kita tuju bersama, agar akhirnya asuransi kuat berkembang, berkelanjutan, dan memperkuat ekonomi nasional,” pungkas Herman. (Fadhil Pramudya)
- BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR RI Sebut Transparansi IFG Life Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan Publik
- BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr
- Satu Tahun Danantara, BNI Ambil Bagian Lewat Program Anak Bangsa
- Bagi PNM, Komunikasi Berdampak Butuh Transformasi dan Kolaborasi
- Setahun Danantara Indonesia, BTN Perkuat Dukungan Pendidikan Anak