Krisis Media Ancam Kualitas Informasi Publik dan Demokrasi Digital

PRINDONESIA.CO | Jumat, 05/06/2026
Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Stasiun TV Saburai Lampung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026).
Dok. Kemenkomdigi

Melemahnya kondisi ekonomi media tidak hanya berimbas pada perusahaan pers, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas informasi yang beredar di ruang publik. Di tengah situasi itu, media profesional dinilai tetap menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Krisis yang tengah melanda industri media nasional dinilai tidak lagi sekadar persoalan keberlanjutan bisnis perusahaan pers. Kondisi tersebut kini berpotensi mengancam kualitas informasi publik dan kesehatan ruang demokrasi digital di tengah dominasi platform teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pandangan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Menurutnya, perubahan lanskap media akibat disrupsi digital telah menciptakan tantangan baru bagi industri pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Nezar menjelaskan, kemudahan mendirikan media saat ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan perusahaan media untuk mempertahankan keberlanjutan bisnisnya. Ia menyebut, pergeseran distribusi informasi dan belanja iklan ke platform digital membuat banyak perusahaan media kesulitan mencari model bisnis yang mampu menopang operasional mereka. "Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Nezar dilansir ANTARA News, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan, hampir seluruh perusahaan media masih berupaya menemukan formula bisnis baru di tengah dominasi platform digital dan semakin masifnya penggunaan AI. Tekanan tersebut, kata dia, tidak hanya dirasakan media lokal melainkan juga media besar yang selama ini memiliki basis audiens kuat.

“Information Integrity”

Mengutip laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Nezar pun menyebut kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital telah berdampak signifikan terhadap trafik media. "Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” tutur dia.

Menurut Nezar, tekanan terhadap industri media diperkirakan masih akan berlanjut, terutama bagi sektor televisi dan media lokal yang selama ini menjadi salah satu sumber informasi utama masyarakat di daerah. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan media, melainkan juga menyangkut masa depan ekosistem informasi publik.

Ia juga mengingatkan bahwa melemahnya media arus utama dapat memperbesar ruang bagi penyebaran disinformasi, manipulasi informasi, dan konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan industri media, termasuk media lokal dalam menjaga keseimbangan ekosistem informasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan hubungan yang lebih setara antara perusahaan media dan platform digital global. "Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” terangnya.

Lebih lanjut, Nezar menuturkan bahwa Kementerian Komdigi akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai media guna mendukung penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah percepatan transformasi digital. (Fadhil Pramudya)