Menengok Formula Kemendiktisaintek Kelola Komunikasi Krisis dan Reputasi

PRINDONESIA.CO | Kamis, 23/07/2026
Kepala Biro Umum, Humas, dan PBJ Kemendiktisaintek Manifes Zubayr memaparkan materi dalam agenda Forum Kebijakan  dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital hari pertama, Rabu (22/7/2026), di Gedung Soebono Mantofani, Komplek Kantor Pusat Perum Peruri, Jakarta Selatan.
doc/PR INDONESIA

Kepala Biro Umum, Humas, dan PBJ Kemendiktisaintek Manifes Zubayr menegaskan bahwa mengelola reputasi perguruan tinggi dapat dijaga melalui adanya strategi komunikasi krisis yang terencana, berbasis data, koordinasi lintas fungsi dan empati.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kesiapan menghadapi krisis bukan dilihat dari seberapa cepat sebuah institusi atau organisasi merespons, tetapi dari seberapa matang rencana strategis (renstra) komunikasi krisis yang telah disiapkan sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Biro Umum, Humas, dan PBJ Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) Manifes Zubayr, saat menjadi salah satu narasumber dalam agenda Forum Kebijakan  dan Bimbingan Teknis Manajemen Krisis Perguruan Tinggi di Era Digital hari pertama, Rabu (22/7/2026), di Gedung Soebono Mantofani, Komplek Kantor Pusat Perum Peruri, Jakarta Selatan.

Manifes menjelaskan, sebagai kementerian yang relatif baru, saat ini Kemendiktisaintek terus memperkuat fungsi kehumasan untuk menjaga reputasi kelembagaan di tengah berbagai dinamika yang dihadapi sektor pendidikan tinggi. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa reputasi harus terus dijaga sebagai bagian dari strategi organisasi. “Untuk itu, kesiapan menghadapi krisis bukan soal kecepatan merespons, tetapi apakah strategi komunikasinya sudah disiapkan sebelumnya,” ujarnya.

Ia menilai, perguruan tinggi saat ini menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi memicu krisis, mulai dari isu tata kelola hingga kasus-kasus yang dapat menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut, kata Manifes, menuntut setiap perguruan tinggi untuk memiliki rencana strategis komunikasi krisis yang terstruktur, berbasis data, dan siap diimplementasikan ketika krisis terjadi.

Pengelolaan Komunikasi Publik dan Komunikasi Krisis

Manifes melanjutkan, pengelolaan komunikasi publik dan kehumasan sebagaimana diterapkannya di Kemendiktisaintek, bertumpu pada empat fungsi utama yaitu publikasi dan dokumentasi, hubungan antarlembaga dan media, layanan informasi publik dan perpustakaan dan layanan keprotokolan. “Keempat fokus ini kami rancang untuk memastikan tersedianya informasi yang akurat, terbangunnya hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, terjaminnya keterbukaan informasi publik hingga terselenggaranya komunikasi kelembagaan yang profesional,” ujarnya.

Adaupun dalam menghadapi krisis, lanjut Manifes, langkah pengelolaan komunikasi yang biasa diterapkan mencakup lima tahapan utama. Tahap pertama adalah menetapkan strategi komunikasi krisis agar seluruh proses komunikasi memiliki arah yang jelas dan tidak berkembang menjadi “bola liar”. Kedua, dilakukan pemetaan isu, risiko, dan pesan utama.

Ketiga, penyusunan rencana respons dan berkoordinasi internal dengan para petinggi untuk mengumpulkan tanggapan. Keempat, melakukan pengumpulan dan verifikasi data sebelum menyusun narasi komunikasi. Kelima, memberikan rekomendasi dan pengambilan keputusan komunikasi krisis. “Setelah kelima tahapan ini dilakukan, tak kalah penting bahwa setiap narasi yang disampaikan kepada publik harus berangkat dari data yang telah diverifikasi dan nilai empati sehingga pesan tersebut mampu menjawab akar permasalahan,” tegasnya. (Evira Anyelia)