Mengulas “Crisis Management” dari Perspektif Keberlanjutan Bisnis

PRINDONESIA.CO | Kamis, 29/10/2026
Founder & Director Infinity Continuity Gary Ng
doc/PR INDONESIA

Dengan memahami karakteristik setiap kondisi, perusahaan dapat menentukan kapan harus mengaktifkan atau melibatkan crisis management team. 

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Satu dari sekian topik penting mencuat dalam Resiliency Workshop bertajuk Business Continuity Fundamentals for Communications Professionals yang diselenggarakan Infinity Continuity berkolaborasi dengan HUMAS INDONESIA, di Grand Ascott Kuningan, Selasa (27/10/2026). Topik tersebut tentang crisis management dan crisis management team dalam lingkup business continuity (BC).

Disampaikan oleh founder & Director Infinity Continuity Gary Ng, topik itu penting karena praktisi public relations (PR) wajib memiliki kesiapan dalam mengelola manajemen krisis dan perlindungan reputasi. “Gangguan operasional dapat berkembang menjadi krisis komunikasi ketika masyarakat, pelanggan, regulator atau mitra bisnis membutuhkan penjelasan sementara informasi yang tersedia masih terbatas,” ujarnya.

Untuk itu, Gary menegaskan pentingnya perusahaan menetapkan perencanaan crisis management dibarengi dengan crisis management team (CMT), sehingga pembagian tanggung jawab, mekanisme verifikasi informasi dan jalur koordinasi dengan tim teknis maupun pimpinan menjadi lebih terorganisir. 

Dalam konteks ini, kata Gary, satu kerangka manajemen krisis dapat digunakan untuk menyelaraskan respons. Sementara komunikasi, imbuhnya, sudah disiapkan dari respons operasional, bukan sekadar pernyataan setelah krisis itu berkembang.

Tiga Perbedaan

Dalam pengelolaan krisis yang terintegrasi, Gary membedakan tiga kondisi yang muncul ketika menghadapi risiko yaitu insiden (incident), gangguan operasional (disruption) dan krisis (crisis). Ketiganya ini memiliki karakteristik dan tingkat urgensi yang berbeda sehingga membutuhkan respons yang sesuai.

Pertama, insiden (incident) yaitu peristiwa yang dapat atau berpotensi menimbulkan gangguan, kerugian, keadaan darurat, maupun krisis. Pada tahap ini, kata Gary, organisasi perlu mengenali kejadian sedini mungkin untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Kedua, disruption merupakan insiden baik yang telah diperkirakan maupun tidak, yang menyebabkan penyimpangan negatif dan tidak direncanakan terhadap penyediaan produk atau layanan sesuai tujuan organisasi. Gary mencontohkan sistem teknologi informasi yang mengalami gangguan sehingga layanan perusahaan terhenti.

Ketiga, crisis. Menurut Gary, tahapan ini menjadi kondisi yang tidak stabil dan melibatkan perubahan mendadak atau signifikan sehinggs membutuhkan perhatian serta tindakan segera untuk melindungi keselamatan manusia, aset, properti, maupun lingkungan.

Perbedaan tersebut menjadi sangat penting dipahami agar praktisi PR dapat bertindak sesuai prioritas penanganan. Menurut Gary, tidak semua insiden berkembang menjadi gangguan operasional, dan tidak setiap gangguan operasional menjadi krisis. “Namun, apabila dampaknya semakin luas dan mengancam keselamatan dan reputasi organisasi, respons perlu ditingkatkan melalui koordinasi lintas fungsi dan komunikasi yang terintegrasi dan disampaikan ke CMT,” jelasnya. (Evira Anyelia)