Mengajak Industri Ramah Inklusi

PRINDONESIA.CO | Selasa, 24/01/2017 | 1.161

Bertempat di Jakarta, Kamis (16/12/2016), bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Disabilitas, lima perusahaan bersepakat untuk menandatangani komitmen dan membentuk Jejaring Bisnis & Disabilitas Indonesia (JBDI).

 

 JAKARTA, PR INDONESIA. CO - Mereka adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT L'Oréal Indonesia, Standard Chartered Bank Indonesia, PT TetraPak Stainless Engineering, dan PT Trans Retail Indonesia. Melalui komitmen ini diharapkan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal makin meningkat.

Merujuk hasil riset dari LPEM FEB Universitas Indonesia (UI), tercatat dari 12,15 persen penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 51,12 persen yang turut berpartisipasi dalam pasar kerja Indonesia. Sementara kewajiban bagi pelaku usaha untuk melibatkan penyandang disabilitas sudah ada dalam UU Penyandang Disabilitas No. 8 Tahun 2016. Di dalamnya memuat aturan perusahaan swasta wajib mengakomodasi satu persen penyandang disabilitas dari keseluruhan pekerja yang dimilikinya. Dan, kewajiban dua persen untuk sektor pemerintah serta BUMN.

Selain soal kesempatan bekerja, isu lain adalah memastikan mereka tidak mendapatkan diskriminasi di dunia kerja. Masih dari hasil analisis yang dilakukan UI, penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian dan pedesaan, misalnya, cukup banyak yang akhirnya bekerja sendiri atau menjadi pekerja temporer, bahkan tidak dibayar.

 

Bukan Amal

Padahal, menurut Francesco d’Ovidio, ILO Country Director untuk Indonesia, penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang dapat dieksplorasi oleh perusahaan sejalan dengan upaya mereka mencapai target bisnis. Berangkat dari latar belakang itulah, JBDI memiliki misi mendorong komunitas bisnis di Indonesia agar lebih inklusif dan kondusif terhadap keberagaman.  

Ia lantas menguraikan, ada empat komitmen yang menjadi dasar jejaring ini. Pertama, mempersiapkan sektor usaha menuju lingkungan kerja yang lebih inklusif, termasuk di bidang infrastruktur, pola pikir dan kebijakan, aksesibilitas, penyediaan akomodasi layak, pendidikan dan pelatihan, serta membangun kesadaran melalui pertukaran informas. Kedua, mendukung peran aktif penyandang disabilitas agar siap untuk memasuki dunia kerja, termasuk pola pikir, keterampilan, komunikasi, akomodasi layak, pendidikan dan pelatihan, dan membangun kesadaran. Ketiga, melakukan rekrutmen penyandang disabilitas berbasis potensi dengan cara yang setara dan bersahabat. Keempat, mendorong program-program kreatif yang dapat meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan peran aktif dan kemandirian dari para penyandang disabilitas.

Jejaring ini, Francesco melanjutkan, menjadi wadah untuk berbagi informasi, pengalaman, dan belajar antarpemberi kerja untuk membangun sebuah lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan adil. Di sisi lain, penyandang disabilitas menjadi lebih sadar akan adanya kesempatan untuk mengembangkan karier di bidang korporasi atau sektor formal sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakat mereka. Francesco menegaskan, memperkerjakan penyandang disabilitas bukanlah tindakan amal, melainkan bagian dari nilai-nilai perusahaan.

Langkah DJBI mendapat dukungan dari Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufron Sakaril. Menurut dia, inisiatif gabungan ini adalah kesempatan positif bukan saja bagi perusahaan, tapi juga penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dan bakat yang selama ini dimiliki. “Kami percaya JBDI dapat membukakan pintu bagi para penyandang disabilitas untuk lebih berani mengejar karier dan impian mereka. Termasuk, menginspirasi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya penuh haru. rtn