Lestarikan Lingkungan Lewat Citarum Harum

PRINDONESIA.CO | Jumat, 18/01/2019 | 1.738
CSR merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung dengan berbagai upaya lanjutan.
Dok. PT SPV

Komitmen perusahaan penghasil serat stepel dan natrium sulfat, PT South Pacific Viscose, menjalankan peraturan lingkungan hidup menuai hasil positif.

PURWAKARTA, PRINDONESIA.CO – Citarum Harum adalah salah satu upaya perusahaan mewujudkan komitmen itu. Melalui program corporate social responsibility (CSR) yang bertujuan  untuk menjaga pelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran lingkungan tersebut, PT South Pacific Viscose (SPV) berencana melakukan pengerukan sedimentasi. Langkah ini diharapkan dapat menormalisasi aliran Sungai Citarum. Menurut Widi Nugroho Sahib, Head of Corporate Affairs PT SPV di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019), program ini sekaligus upaya perusahaan mendukung Perpres No 15 Tahun 2018.

Sebelumnya, SPV telah sukses menyulap lahan negara dari tempat pembuangan sampah warga menjadi kebun buah-buahan. Selain itu, mereka juga melakukan aksi menanam pohon Trembesi dan pohon buah di tepi Sungai Citarum, serta melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Eco Village. Hasilnya,  perusahaan yang telah berdiri sejak 35 tahun silam itu mampu mempertahankan predikat PROPER Biru pada tahun 2018.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup pada Kabinet Indonesia Bersatu, Rachmat Witoelar, yang hari itu sedang melakukan kunjungan ke anak perusahaan Lenzing A.G asal Austria tersebut bersama sang istri Erna Witoelar, mengapresiasi langkah perusahaan yang berkantor pusat di Purwakarta ini. Ia berpendapat, CSR merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung dengan berbagai upaya lanjutan. Seperti pengendalian emisi udara, cair, dan padat, serta upaya mereduksi tingkat konsumsi energi setiap harinya, dan beralih ke energi terbarukan, misalnya pemanfaatan tenaga surya dan angin sebagai pasokan energi untuk industri. “Rangkaian kegiatan ini akan memberi dampak baik pada perubahan iklim global,” ujarnya. (ais/rilis)