APPRI Umumkan Standarisasi Measurement dan Rate Card

PRINDONESIA.CO | Selasa, 15/10/2019 | 5.109
Agar tercipta kompetisi sehat yang mengedepankan kreativitas dan kolaborasi.
Dok. APPRI

Kabar gembira bagi para pelaku industri kehumasan di tanah air. Bertempat di Jakarta, Kamis (10/10/2019), Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) resmi meluncurkan standarisasi measurement dan rate card.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Bukan rahasia lagi, measurement dan rate card sudah menjadi isu lama di kalangan pelaku industri public relations (PR), khususnya agensi PR. Tidak adanya standarisasi mendorong tumbuhnya persaingan yang tidak sehat di antara pelaku PR.

Tidak adanya standarisasi measurement di industri agensi PR membuat mereka kesulitan mengukur performa kinerja atau key performance index kepada pengguna jasa. Tiap agensi datang dengan metodologi measurement yang diyakininya sendiri. “Mau menggunakan standarisasi measurement yang dimiliki agensi PR asing, kurang relevan,” kata Jojo S. Nugroho, Ketua APPRI. “Pengukuran hasil kerja konsultan PR kerap disetarakan dengan nilai di industri periklanan,” ujar alumni FISIP Universitas Indonesia itu.

Lainnya yang juga mengemuka adalah soal banting harga demi menarik minat dan mendapatkan klien. Kondisi ini dilaterbelakangi karena belum adanya standarisasi rate card. Jika dibiarkan tentu akan mengancam keberlangsungan industri PR.

Saking besarnya urgensi tersebut, kedua isu tadi masuk ke dalam program kerja prioritas APPRI di bawah kepemimpinan Jojo. Dengan adanya standarisasi, ia berharap, antarpelaku industri PR dapat berkompetisi secara sehat. “Antarsesama pelaku agensi PR tidak lagi terjebak dengan strategi banting harga. Tapi, lebih bersaing ke arah kreativitas, kekuatan konten, kualitas jasa, dan kolaborasi,” katanya.

Aktivitas merumuskan formula dan menentukan standarisasi ini memerlukan proses panjang. Selama kurang lebih setahun APPRI mengalami yang namanya trial and error. Mereka juga harus berdamai dengan ego dan menyamakan mindset untuk memilih pola pengukuran yang akan menjadi tolok ukur standarisasi. “Awalnya kami terjun semua. Seiring perjalanan, kami memutuskan untuk membentuk dua tim. Terdiri dari tim measurement dan rate card,” ujar Jojo mengenang.

 

Lebih Akurat

Merujuk pada beberapa studi kasus, lahirlah standarisasi Measurement APPRI berisi formula baru untuk mengukur hasil publikasi pemberitaan media baik di media konvensional maupun media on-line. Pengukuran ini diyakini lebih akurat. Yakni, PR Value = PR Score x Article Tonality x Media Advertising Rate. Adapun rumus Ad-Value = Estimate Article Pageview x eCPM.

Sementara untuk standarisasi rate card, APPRI merangkum sekitar 18 jenis jasa PR yang telah disepakati tarif bawahnya. Mulai dari jasa media relations seperti konferensi pers, media monitoring, sampai biaya jasa mengelola akun media sosial.  

Selanjutnya, APPRI akan menyebarkan hasil standarisasi rate card dan measurement ini kepada seluruh korporasi yang selama ini sudah, atau baru berencana menggunakan jasa agensi PR dan digital di Indonesia. Baik melalui kunjungan kerja maupun pelatihan.

Inisiasi APPRI ini mendapat apreasisi dari para PR Gurus. Maria Wongsonagoro dan Miranti Abidin yang menyempatkan waktu untuk hadir sore hari itu sepakat adanya standarisasi membuat para pelaku agensi PR di tanah air dapat fokus berkarya dan berkolaborasi untuk kemajuan industri PR Indonesia.  

PR Guru lainnya, Magdalena Wenas, melihatnya sebagai langkah awal yang baik. Ditemui di tempat terpisah, ia berharap metode pengukuran tersebut relevan diterapkan di zaman now. “Mengalirlah sesuai kebutuhan zaman, jangan berhenti belajar dan tetaplah berpikir terbuka untuk suatu perubahan. Tidak mudah. Perlu kekompakan perspektif,” katanya seraya berpesan kepada seluruh pelaku industri PR untuk memahami Evolusi Measurement dan AMEC Valid Metrics Matrix. (rtn)