Heboh Soeharto “Hidup” Kembali, Bagaimana Seharusnya Memanfaatkan AI?

PRINDONESIA.CO | Rabu, 10/01/2024 | 1.589
Jelang Pemilu 2024, media sosial diramaikan video “hidupnya” Presiden Indonesia Kedua Soeharto.
Foto X Erwin Aksa

Langkah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang merilis video AI Presiden Soeharto ini akan membawa perbincangan terkait etika penggunaan AI untuk komunikasi dan propaganda.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Presiden kedua RI Soeharto "hidup" kembali melalui video yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Video tersebut diunggah oleh Erwin Aksa, politisi dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar di akun media sosial X (sebelumnya di Twitter). Video yang berisikan ajakan memilih wakil dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 itu menampilkan almarhum dengan batik kuning dan peci.

“Video ini dibuat menggunakan teknologi AI untuk mengingatkan kita akan pentingnya suara kita dalam pemilihan umum yang akan menentukan masa depan Indonesia, mewujudkan harapan dan kesejahteraan rakyat,” tulis Erwin, Senin (7/1/2023).

Sampai berita ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton oleh lebih 1,7 juta pengguna X. Perdebatan pun hadir. Sejumlah warganet menyuarakan keberatan terhadap aksi “menghidupkan” kembali tokoh yang sudah meninggal menggunakan AI.

“Orang yang sudah meninggal lama dihidupkan kembali dengan teknologi AI berpidato mendukung Golkar. Dimana moral dan adab?,” tulis akun @mashazairin. Akun @StefanAntonio_ menambahkan, “Ini sudah kebablasan banget”.

Corporate Communications Manager PT. Erajaya Swasembada, Tbk. Didit Putra Erlangga ikut menanggapi aksi Golkar itu melalui laman Medium, Rabu (10/1/2023). Ia menilai langkah Golkar ini akan membuka kotak pandora etika penggunaan AI untuk komunikasi dan propaganda.

Didit menganggap video tersebut sebagai percobaan. Jika diterima baik, pendekatan yang sama mungkin akan direplikasi. Salah satu kekhawatirannya adalah bentuk pertanggungjawaban.

“Isu yang perlu dibahas adalah ‘siapa yang memiliki kendali atas sosok-sosok yang dibangkitkan kembali melalui teknologi kecerdasan buatan?’ dan ‘Bagaimana pertanggungjawaban dari pernyataan yang dibuat karena konteksnya sudah tidak terkait dengan badan fisiknya?’”, tulis Didit.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memperingatkan potensi penyalahgunaan AI. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dalam sebuah kesempatan menyampaikan Kemenkominfo sudah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya melakukan kerjasama dengan platform seperti TikTok untuk kampanye Pemilu Damai 2024.

Peraturan Presiden

Mengutip kominfo.go.id, data Home Security Heroes menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran video deepfake secara global mencapai 95.820 sepanjang 2023.

Oleh karena itu, pemerintah turut memberikan perhatian khusus melalui penyusunan Peraturan Presiden. Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan penyusunan peraturan AI yang mengikat secara hukum diharapkan mengurangi risiko dan memperkuat ekosistem lokal.

Peraturan tersebut mencakup tiga aspek utama, meliputi nilai-nilai etika AI, implementasi nilai-nilai etika, dan akuntabilitas. Nilai etika meliputi humanisme, inklusi, kredibilitas, dan akuntabilitas.

Implementasi nilai-nilai etika dilakukan dengan mempertahankan cita-cita etika. Sedangkan dari segi akuntabilitas, organisasi diimbau untuk mengembangkan AI secara bertanggung jawab. (jar)