Hasan Nasbi Resmi Melantik Jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan

PRINDONESIA.CO | Senin, 18/11/2024
Pelantikan jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Hasan Nasbi, Senin (18/11/2024).
dok. Investor.id

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi telah melantik sejumlah pejabat dan jajaran untuk mengisi struktur organisasi. Siapa saja orangnya? 

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, resmi melantik jajaran pejabat yang akan mengisi struktur organisasi lembaga anyar tersebut, Senin (18/11/2024), di Gedung Bina Graha, Jakarta.

Mereka yang dilantik terdiri dari 50 pejabat dan tenaga profesional, 3 deputi, dan 6 tenaga ahli utama yang ditugaskan menjadi juru bicara PCO. Selain itu, sejumlah tenaga ahli dengan berbagai tingkat keahlian (utama, madya, muda, dan terampil) juga dilantik untuk mendukung kelancaran fungsi komunikasi pemerintah.

Adapun Staf Khusus PCO diisi oleh Tjut Andjani, Hafizhul Mizan, dan Syahril Ilhami. Sementara mereka yang menjadi Juru Bicara di antaranya Philips Vermonte, Adita Irawati, Ujang Komaruddin, Prita Laura, Dedek Prayudi, dan Hariqo Wibawa Satria.

Kemudian untuk Tenaga Ahli Utama ada Tubagus Arie, Hamdan Hamedan, Wahyu Andrianto, Albert Tarigan, Pandji Setiadi Nugraha, dan Ricky Tamba. Sementara Tenaga Ahli Madya diisi oleh Cici Jeny Pramita, dan Purnomo Satrio Pringgodigdo. Lalu Tenaga Ahli Muda beranggotakan Bilqis Afra, dan Cep Deni Muchlis. Sedangkan untuk Tenaga Ahli Terampil ada Dhias Dipa Dipangga dan Nahla Karima.

Sumber Informasi

Dalam sambutannya, Hasan menegaskan pentingnya peran PCO sebagai ujung tombak komunikasi strategis pemerintah. Ia mengibaratkan PCO sebagai organisasi yang berada di hilir pemerintah, layaknya penampungan air yang harus mampu menjaga kualitas aliran informasi. “Kita seperti tempat penampungan air. Kalau musim kemarau air yang datang jernih. Tetapi di musim hujan, air yang ditampung ada keruh-keruhnya,” tuturnya.

Hasan juga menegaskan agar seluruh jajaran PCO dapat memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melewati proses penyaringan ketat demi memastikan kemurnian dan akurasi. Ia mengibaratkan hal ini sebagaimana air jernih yang mampu memuaskan dahaga masyarakat. “Jangan pernah mengorbankan akurasi. Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan pada akhirnya merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (AZA)