Peran PR dalam Kolaborasi "Pentahelix" untuk Perubahan Iklim

PRINDONESIA.CO | Selasa, 16/01/2024
Kolaborasi pentahelix melibatkan kolaborasi antara akademik, perusahaan, komunitas, pemerintah, dan media.
Foto Universitas Riau

Kolaborasi pentahelix dinilai sebagai solusi untuk mengomunikasikan isu perubahan iklim. Apa itu?

JAKARTA, PRINDONESIA.CO –  Perubahan iklim saat ini menjadi salah satu isu yang tengah mendapat perhatian global. Dalam kaitannya, peran public relations (PR) sebagai komunikator sangat penting untuk menyuarakan urgensinya kepada publik dan seluruh stakeholder.

Seperti diungkapkan Emilia Bassar, CEO Center for Public Relations, Outreach and Communication (CPROCOM), dalam majalah PR INDONESIA Edisi 105 | Th IX | Desember 2023, PR harus aktif menyuarakan perubahan iklim ke dalam strategi dan taktik komunikasi. Namun, perempuan yang karib disapa Emil itu menyadari bahwa mengomunikasikan isu ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Untuk itu, ia merekomendasikan untuk mengadopsi kolaborasi pentahelix.

Kolaborasi pentahelix merupakan kerja sama yang melibatkan lima pihak atau dikenal sebagai ABCGM (academics, business, community, government, media) dalam sebuah proyek. Definisi ini diambil dari penelitian berjudul Kolaborasi Pentahelix untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Desa Pabean Udik (2022), yang dilakukan Asep Kamaluddin Nashir dkk.

Kolaborasi pentahelix dinilai dapat meningkatkan pencapaian target yang lebih inklusif, akseleratif, dan konkret. Masih dalam penelitian yang sama, disebutkan bahwa setiap pihak memiliki peran dan spesialisasinya masing-masing. Berikut rinciannya:

1. Akademisi

Akademisi berfungsi sebagai perwakilan dari dunia akademis yang bertugas sebagai penyusun, dan melakukan riset serta kajian akademis sebagai dasar proyek.

2. Bisnis

Pelaku dan kelompok usaha berperan sebagai penggerak (enabler), sehingga sumber daya dan proses usaha mereka dapat menciptakan nilai tambah. Hal ini membantu memacu program dan mendukung pertumbuhannya secara berkelanjutan.

3. Komunitas

Komunitas diwakili kelompok masyarakat sipil dan organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai akselerator. Peran mereka adalah mempercepat proses pengembangan program melalui tekanan dan advokasi yang relevan. Selain itu, melalui kegiatan pengawasan dan pengawalan program, mereka dapat berfungsi sebagai perantara antara pihak terkait sehingga tanggung jawab dan kepentingan dapat diharmonisasikan.

4. Pemerintah

Mulai dari pemerintah setempat (desa), pemerintah daerah (kota/kabupaten dan provinsi), dan pemerintah pusat berfungsi sebagai regulator. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan peraturan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan program ini.

5. Media

Media diwakili oleh media massa dan media baru berbasis internet, serta media sosial sebagai medium untuk menyebarkan informasi. Peran utama media adalah menghasilkan materi publikasi dan konten untuk masyarakat umum, sehingga program mendapatkan paparan dan reputasi optimal. Selain itu, media juga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi untuk memperoleh dukungan dan perhatian masyarakat luas.

Keterlibatan PR dalam penerapan kolaborasi pentahelix diyakini akan menjadi strategi ampuh dalam mengomunikasikan isu perubahan iklim. (jar)