Wujudkan Pemilu Damai 2024, Kemenkominfo Bagikan 3 Rumus Melawan Hoaks

PRINDONESIA.CO | Rabu, 31/01/2024 | 1.494
Kemenkominfo mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu 2024 dengan melawan hoaks.
Foto Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus menggalakkan kampanye Pemilu Damai 2024. Salah satu caranya dengan mengajak masyarakat melawan hoaks.

JAKARTA, PRINDONESIA.COHoaks atau informasi bohong masih merajalela jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selama bulan Januari 2024 terdapat 33 isu hoaks terkait pemilu.

Kementerian di bawah komando Menteri Budi Arie Setiadi pun getol mengajak masyarakat untuk aktif melawan penyebaran hoaks. Hal itu menjadi bagian dari fokus utama komunikasi publik pemerintah dalam kampanye Pemilu Damai 2024.

Adapun kampanye tersebut bertujuan mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, dan menjaga keamanan serta kenyamanan di ruang digital. Salah satu caranya melalui unggahan di laman Instagram @kemenkominfo, Rabu (31/1/2024), tentang tiga rumus melawan hoaks. Berikut uraiannya:

1. Waspada Judul Clickbait

Berita dengan judul yang berlebihan adalah tanda-tanda dari informasi hoaks. Untuk itu, Kemenkominfo mengajak masyarakat memeriksa kebenaran informasinya dan tidak langsung percaya.

2. Pilih Media dengan Reputasi Baik

Hindari mengambil informasi dari obrolan berantai (broadcast chatting). Penting untuk memilih informasi dari media yang mempunyai reputasi baik. Sebab, media yang berkualitas selalu fokus pada fakta ketimbang opini yang sifatnya subjektif.

3. Bandingkan dengan Sumber Berbeda

Memperbanyak referensi dan memiliki informasi yang komprehensif akan membantu kita menghindari hoaks di masa Pemilu 2024. Oleh karena itu, penting untuk tidak serta-merta mempercayai informasi hanya dari satu sumber. Baiknya, lakukan perbandingan dengan sumber berbeda.

Selain mengajak masyarakat untuk berperan aktif menangkal hoaks, Kemenkominfo juga sudah menyiapkan langkah menghadapi potensi menjamurnya informasi palsu. Beberapa di antaranya menggunakan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) berbasis artificial intelligence (AI), melakukan patroli siber (cyber patrol), dan mendorong agar durasi penanganan hoaks menjadi hanya 1x24 jam. (jar)