Tak Sekadar Jadi Jubir, Humas Polri Dituntut Aktif Bangun Kepercayaan Publik

PRINDONESIA.CO | Jumat, 17/04/2026
Humas Polri dituntut tak hanya sekadar menjalankan fungsi juru bicara, melainkan juga harus membangun kepercayaan publik.
Dok. Humas Polri

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peran Humas Polri harus melampaui fungsi juru bicara, dengan fokus pada penguatan kepercayaan publik dan penanganan disinformasi di era digital.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menekankan bahwa Divisi Humas Polri kini berperan sebagai pusat komunikasi strategis yang mengelola persepsi publik sekaligus menjaga legitimasi institusi.

Dengan kata lain, Dedi memandang, humas Polri tidak boleh lagi berperan hanya sebagai juru bicara. “Humas adalah strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” ujarnya dilansir detikcom, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, tantangan komunikasi saat ini makin kompleks seiring derasnya arus informasi di ruang digital. Oleh karena itu, kata Dedi, humas Polri harus mampu melakukan verifikasi informasi secara cepat agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Ia menjelaskan, di tengah derasnya arus informasi, humas Polri tak boleh hanya sekadar penyampai kabar. Selaras dengan itu, humas juga harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan ke masyarakat adalah kebenaran.

Lulusan Akpol 1990 tersebut mengingatkan, informasi yang tidak akurat berpotensi memicu keresahan publik, sedangkan informasi yang benar dapat menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, peran ini menjadikan fungsi kehumasan krusial dalam merespons hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat di media sosial.

Untuk itu, Polri mendorong transformasi komunikasi berbasis teknologi melalui pendekatan intelligence-led communication. Pendekatan ini memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan untuk memantau isu secara real-time, melakukan analisis, serta merespons dinamika informasi secara cepat dan tepat.

Selain penguatan teknologi, pria yang pernah mengemban amanah sebagai Kadiv Humas Polri itu juga menekankan pentingnya kualitas konten komunikasi yang mengedepankan akurasi, relevansi, dan tujuan yang jelas. Ia menambahkan, fungsi kehumasan sebagaimana tertuang dalam Perkab Nomor 6 Tahun 2023, tidak hanya menjadi tanggung jawab Divisi Humas, tetapi seluruh personel Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” tuturnya.

Optimalisasi War Room Humas

Lebih lanjut, Dedi menyinggung bahwa optimalisasi War Room Humas juga didorong sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara strategis.

Pria kelahiran Madiun 26 Juli 1968 itu menegaskan, humas Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan komunikasi publik selaras dengan agenda transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Ia pun berharap humas Polri dapat memegang peran dalam menjaga stabilitas informasi publik. Dedi ingin peran mereka tak sekadar fungsi komunikasi institusi, tapi juga bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar. "Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas dia. (Fadhil Pramudya)