Belajar Komunikasi Kreatif Kemenkominfo Memberantas Judi ”Online”

PRINDONESIA.CO | Senin, 08/07/2024 | 1.819
Contoh Pantun Kemenkominfo dalam SMS Blast memerangi judi online.
PR INDONESIA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memerangi maraknya judi online. Salah satu cara kreatif yang dilakukan adalah dengan menggunakan pantun dalam SMS Blast untuk menjangkau masyarakat luas.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui telah memblokir sebanyak 3.194.000 konten judi online sejak tahun 2017 hingga 30 Juni 2024. Adapun sepanjang 2023 hingga kuartal pertama 2024, perputaran uang judi online di tanah air tercatat mencapai Rp427 triliun.

Dalam rangka mempertegas upaya pemberantasan, Kemenkominfo kian gencar melakukan sosialisasi. Terbaru, kementerian yang dipimpin Budi Arie Setiadi itu menggunakan pendekatan kreatif berupa pantun, dalam SMS blast kepada seluruh pengguna layanan telekomunikasi seluler di Indonesia. “Pergi ke pasar beli ikan teri. Pulang-pulang membawa roti. Main judi online setiap hari. Merugikan keluarga dan diri sendiri. #STOPJUDIONLINE,” tulis isi pesan tersebut.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, program SMS blast yang berisi sosialisasi bahaya judi online itu mulai dijalankan pihaknya guna memperkuat upaya pemberantasan. "Mengapa SMS blast tidak dilakukan sejak lama? Karena sekarang kita menggalakkan kesadaran pemberantasan judi online dari hulu ke hilir," katanya dalam program Business Talk, Selasa (18/6/2024).

Lebih lanjut Budi menyampaikan, sosialisasi mengenai bahaya judi online melalui pesan singkat kepada masyarakat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

Edukasi

Selain sosialisasi, dalam rangka pemberantasan judi online Kemenkominfo juga aktif melakukan edukasi. Melansir ANTARA News, salah satunya lewat kanal anyar https://s.id/bersamastopjudol. Dijelaskan bahwa tujuan hadirnya kanal tersebut adalah untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Dirjen IKP) Usman Kansong mengatakan, komitmen pemerintah dalam memberantas judi online tidak karena alasan hukum, melainkan juga karena dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial bagi pelakunya.

Oleh karena itu, lanjut Usman, melalui kanal edukasi terbaru tersebut, masyarakat akan dimudahkan untuk memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online. Adapun kanal tersebut mencakup sejumlah layanan seperti hotline stop judi online, salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, booklet berhenti judi online, video iklan layanan masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebarkan oleh masyarakat.

Direktur Pemberitaan Harian Media Indonesia itu menambahkan, upaya pemerintah memberantas judi online perlu mendapat dukungan masyarakat. Dalam hal ini, katanya, masyarakat juga bisa melaporkan praktik judi online melalui aduankonten.id, email [email protected], atau WhatsApp ke nomor 08119224545. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online,” pungkasnya. (jar)