LLDikti III Dorong Kampus Transparan dan Inklusif Lewat Kolaborasi dengan Media

PRINDONESIA.CO | Senin, 27/04/2026
LLDikti Wilayah III Jakarta menjalin kolaborasi yang kuat dengan media massa dalam mewujudkan transparansi, inklusivitas, hingga peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Dok. LLDikti III Jakarta

LLDikti Wilayah III Jakarta menegaskan komitmennya mendorong transparansi, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan kolaborasi dengan media massa hingga kolaborasi lintas sektor.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta memperkuat komitmennya dalam mendorong transparansi, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui kolaborasi strategis dengan media massa. Hal ini disampaikan dalam forum Temu Media LLDikti Wilayah III 2026 yang digelar di Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Kampus Bekasi, Rabu (22/4/2026).

Dalam forum tersebut, LLDikti Wilayah III tidak hanya memaparkan capaian kinerja dan arah kebijakan, tetapi juga menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang akurat, berimbang, dan berdampak.

Kepala LLDikti Wilayah III Henri Tambunan menekankan, keterbukaan informasi menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. “Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan realitas pendidikan tinggi kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/4/2026).

Melalui Temu Media ini, lanjut dia, LLDikti Wilayah III ingin memastikan bahwa setiap capaian, tantangan, dan arah kebijakan dapat dipahami secara utuh. Dengan begitu, lanjutnya, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan relevan.

Ia menambahkan, forum ini juga menjadi ruang dialog yang mendorong transparansi sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif dan berdaya saing. Hal itu selaras dengan perhatian LLDikti Wilayah III pada penciptaan kampus yang aman dan inklusif, seperti dengan menghadirkan kanal pelaporan kekerasan melalui Crisis Response System (CRS) yang dapat diakses langsung oleh korban maupun satuan tugas di perguruan tinggi.

Ketua Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik (ADIA) LLDikti Wilayah III Taufan Prasetya menerangkan, dengan adanya CRS, identitas saksi dan korban tetap terjaga, para pelapor mendapat kepastian proses penanganan kekerasan, serta dapat melakukan monitoring penanganan kekerasan sudah sejauh mana dilakukan.

Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Henri menegaskan, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Pihak LLDikti Wilayah III, sambungnya, mendorong seluruh perguruan tinggi untuk tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dalam menangani kasus kekerasan. “Sistem yang kuat, keberanian melapor, serta perlindungan terhadap korban adalah kunci dalam membangun kepercayaan dan rasa aman di lingkungan kampus,” ucapnya.

Untuk mengawal isu strategis pendidikan tinggi seperti transparansi kebijakan dan penanganan kasus kekerasan di kampus tersebut, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III, Tri Munanto, menekankan bahwa sinergi dengan media menjadi aspek kunci. Ia menyebut, media memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik sekaligus mengawal transparansi penanganan kasus. “Kolaborasi ini penting agar pesan tentang kampus aman dan nyaman, dapat tersampaikan secara luas dan membangun kepercayaan masyarakat,” tutur dia.

Tak hanya bersama media hingga pihak perguruan tinggi, LLDikti Wilayah III juga bekerja sama dengan instansi terkait guna mendukung implementasi kampus inklusif dan bebas dari kekerasan, di antaranya yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, hingga Komisi Nasional Disabilitas.

Selain itu, komitmen inklusivitas juga diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Dalam konteks ini, LLDikti Wilayah III bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam optimalisasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Henri menerangkan bahwa pihaknya terus proaktif dalam mendistribusikan kuota KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi. Langkah itu, lanjutnya, juga dilakukan sekaligus dengan memastikan proses verifikasi berjalan akuntabel.

Lebih lanjut, Henri pun menegaskan bahwa pendidikan tinggi mesti dapat menjadi ruang yang terbuka bagi semua, alih-alih hanya untuk mereka yang mampu. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan tidak ada talenta muda yang tertinggal,” pungkasnya. (Fadhil Pramudya)