Menengok Peran “Tax Center” dalam Pengumpulan Pajak

PRINDONESIA.CO | Selasa, 09/07/2024 | 1.525
Direktur P2Humas Hadiri Forum Tax Center Kanwil DJP Jaktim Kamis (4/7/2024).
Dok, DJP

Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari mengatakan keberadaan Tax Center sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, memiliki peran penting dalam hal edukasi dan riset tentang perpajakan.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) menyelenggarakan Forum Tax Center Tahun 2024 Kamis lalu. Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari mengatakan, salah satu tujuan kegiatan bertemakan “Tax Center Hebat, Kerja Sama Meningkat” itu adalah untuk menegaskan peran Tax Center di masyarakat.

Dalam sambutannya Djamhari menjelaskan, keberadaan Tax Center sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, memiliki peran penting dalam hal edukasi dan riset tentang perpajakan. Oleh karenanya, ia menilai penting kolaborasi antar insan perpajakan. “Terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Menyambung Djamhari, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP Dwi Astuti menjelaskan, peran Tax Center ibarat investasi jangka panjang dalam hal penanaman pemahanan soal peran pajak. Ia juga menilai vital keberadaan Tax Center, karena DJP tidak dapat berjalan sendirian dalam pengumpulan pajak. “Dunia pendidikan sangat penting bagi DJP yang tidak bisa jalan sendiri mengumpulkan penerimaan pajak,” ujarnya.

Berbagi Rekomendasi

Dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan perguruan tinggi tersebut, Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak Ikhwanudin, S.E., M.Si. dan Kepala Seksi Bimbingan Tenaga Penyuluh Bawadi, S.H., M.Hum., turut membawakan materi menarik menyoal peluang kegiatan yang dapat dilakukan Tax Center, di antaranya Program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI), dan Inklusi Kesadaran Pajak. (dlw)