Kemenkominfo Dorong GPR Aktif Memonitoring Isu di Media Sosial

PRINDONESIA.CO | Jumat, 02/08/2024 | 1.088
Direktur TKKKP Kominfo Hasyim Gautama dalam acara Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik di Malang, Rabu (24/7/2024).
Tangkapan Layar YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hasyim Gautama, pemantauan isu di media sosial penting dilakukan karena tiga alasan. Apa saja?

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hasyim Gautama mengatakan, unit government public relations (GPR) harus semakin melek di media sosial. Penekanan tersebut ia berikan agar komunikasi publik yang dilakukan bisa lebih efektif dan tepat sasaran, berdasarkan hasil pemantauan isu di jagat maya.

Hasyim menilai, pemantauan isu di media sosial yang biasa dikenal dengan istilah media monitoring penting dilakukan karena tiga alasan. Pertama, lewat aktivitas tersebut GPR dapat memahami sentimen publik mengenai kebijakan tertentu, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Kedua, pemantauan isu memungkinkan GPR mendeteksi krisis dan menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.  Ketiga, aktivasi di media sosial memastikan pemerintah dapat berkomunikasi, menjawab pertanyaan, dan memberikan klarifikasi kepada publik secara cepat. “Aktivitas ini penting sebagai bahan penyusunan strategi komunikasi publik pemerintah yang efektif,” ucap Hasyim dalam acara Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik di Malang, Rabu (24/7/2024), seperti dikutip YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Tantangan dan Solusi

Terlepas dari manfaat monitoring isu, Hasyim mengamini adanya sejumlah tantangan bagi GPR dalam menjalankan aktivitas tersebut. Utamanya karena sejumlah kementerian dan lembaga saat ini masih menggunakan pendekatan yang berbeda. “Ada yang memakai aplikasi berbayar, sementara yang lain masih melakukan secara manual,” jelasnya.

Guna menjawab persoalan tersebut, lanjut Hasyim, saat ini Kemenkominfo tengah mengembangkan platform monitoring isu publik terintegrasi yang diharapkan dapat digunakan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memantau isu di media sosial.

Lewat pengembangan platform tersebut, tandas Hasyim, pihaknya optimistis dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya media monitoring di kalangan pemerintah. “Diharapkan dengan ini pemerintah bisa menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (jar)