Pakar menyebut, kasus tersebut menegaskan bahwa etika dari profesi yang dapat menyembuhkan telah runtuh, dan yang tersisa hanyalah stigma serta penghakiman kelas sosial para pasien.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan oleh komunikasi nirempati dari beberapa tenaga kesehatan. Hal tersebut bermula dari unggahan berisikan keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang merasa terlalu lama menunggu agar mendapat kamar inap. Unggahan yang datang dari akun Threads @yurizaltrich itu kemudian dibanjiri komentar bernada sinis dan jahat dari sejumlah tenaga kesehatan.
Praktisi pengembangan diri sekaligus terapis emosi nasional H. Kadarisman, M.AP., CHt., mengatakan, kejadian tersebut dapat dilihat sebagai sinyal betapa bobroknya komunikasi tenaga kesehatan di Indonesia. Sebab, jelasnya, dalam teori humanistik, para tenaga kesehatan dan dokter wajib memahami komunikasi terauptik yang mensyaratakan unconditional positive regard (UPR), yaitu penerimaan tanpa syarat terhadap kondisi, latar belakang, maupun status sosial dan ekonomi pasien. “Kita sedang menyaksikan keruntuhan etika yang mengikis esensi paling mendasar dari profesi yang dapat membantu hak publik dalam penyembuhan,” ujarnya dikutip dari jejakrekam.com, Jumat (7/8/2026).
Runtuhnya etika tersebut terbingkai dalam beberapa komentar yang disampaikan sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan pemilik akun @yurizaltrich yang kemudian diketahui meninggal dunia karena penyakitnya. Kadarisman mengambil dua contoh komentar yakni “Rumah sakit apalagi tenaga kesehatan tidak dibayar oleh BPJS untuk kasus yang tidak sesuai aturan BPJS. Kalau dikasih tahu tuh jangan ngeyel dan sok jadi paling korban”, hingga “Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong”.
Dalam tradisi komunikasi medis, lanjut Kadarisman, komunikasi terapeutik berfungsi sebagai intervensi klinis untuk membangun rasa percaya dan memvalidasi kerentanan emosional pasien. “Ucapan sinis yang terlontar tersebut menjadi indikator UPR yang runtuh dan tersisa hanyalah stigma serta penghakiman kelas sosial. Para dokter itu melihat pasien tidak lagi sebagai manusia utuh yang sedang menderita, melainkan direduksi menjadi sekadar objek keluhan atau konten digital,” ujarnya.
Bangun Komunikasi Empatik
Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) DR.dr. Cashtry Meher menyampaikan, polemik tersebut dapat dijadikan sebagai momentum memperkuat etika profesi. “Empati, etika, dan akuntabilitas bukan sekedar nilai moral, tetapi bagian dari tata kelola pelayanan kesehatan yang harus berjalan beriringan,” jelasnya dikutip dari RM.id, Kamis (6/8/2026).
Dalam praktik klinis, terang Cashtry, empati bukan tambahan setelah diaganosis ditegakkan. Melainkan menjadi bagian dari proses klinis itu sendiri. Adaupun dengan komunikasi empati, para tenaga kesehatan akan memahami bukan hanya penyakit yang diderita pasien, tetapi juga kecemasan, nilai dan harapan yang menyertai penyakit tersebut.
Dengan demikian, tegas Cashtry, komunikasi empatik bukan pelengkap pelayanan kesehatan, tetapi bagian dari intervensi klinis yang berkontribusi terhadap mutu dan pelayanan bagi para tenaga kesehatan dan rumah sakit. (Evira Anyelia)
- BERITA TERKAIT
- ASPIKOM Jatim dan UM Dorong Peningkatan Kontribusi Ilkom di Tingkat Global
- Pakar Soroti Kasus Komunikasi Nirempati Sejumlah Dokter di Media Sosial
- Tentang Ancaman Era “Post-Truth” dan “Deepfake” dalam Praktik PR Kiwari
- Ini 3 Cara yang Bisa Dilakukan Praktisi PR Hadapi Krisis di Era “Deepfake”
- Polemik Pagar Mal, Pakar Ungkap Adanya Gap Persepsi dan Komunikasi