
Logo adalah identitas visual suatu brand. Logo yang mudah diingat menandakan bahwa publik aware dengan instansi dan layanannya.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Hal inilah yang memicu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penguatan identitas organisasinya lewat logo baru. Logo yang disahkan Menteri Keuangan tanggal 21 Desember 2018 ini diharapkan dapat menjadikan DJP dipandang sebagai institusi yang profesional, modern, dan bersahabat.
Logo baru ini memiliki bentuk luar yang melengkung melambangkan institusi yang melayani dan bentuk dalam yang persegi melambangkan otoritas yang tegas. Gradasi warna biru menunjukkan profesionalisme dan akuntabilitas, sedangkan warna kuning merefleksikan keramahan dan nilai-nilai perbuatan baik. Dua unsur warna melambangkan sinergi antara masyarakat dan DJP yang bekerja sama untuk menghimpun penerimaan negara bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Logo baru ini dimanfaatkan sebagai branding bagi kegiatan kehumasan, tetapi tidak menggantikan logo resmi Kementerian Keuangan yang tetap digunakan pada dokumen dinas dan persuratan DJP. (rvh)
- BERITA TERKAIT
- Organisasi Profesi Dokter Hingga Akademisi Serukan Perbaikan Komunikasi Menkes
- Ketua Umum IDAI Sebut Komunikasi Menteri Kesehatan Sangat Buruk
- Komunikasi Pejabat di Medsos dan Bayang-Bayang “Algorithmic White Branding”
- Guru Besar Ilkom Undip Imbau Humas Polri Tingkatkan Komunikasi Berbasis Narasi
- Soal Respons Presiden Prabowo Terkait Ratusan Siswa Keracunan MBG