Logo adalah identitas visual suatu brand. Logo yang mudah diingat menandakan bahwa publik aware dengan instansi dan layanannya.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Hal inilah yang memicu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penguatan identitas organisasinya lewat logo baru. Logo yang disahkan Menteri Keuangan tanggal 21 Desember 2018 ini diharapkan dapat menjadikan DJP dipandang sebagai institusi yang profesional, modern, dan bersahabat.
Logo baru ini memiliki bentuk luar yang melengkung melambangkan institusi yang melayani dan bentuk dalam yang persegi melambangkan otoritas yang tegas. Gradasi warna biru menunjukkan profesionalisme dan akuntabilitas, sedangkan warna kuning merefleksikan keramahan dan nilai-nilai perbuatan baik. Dua unsur warna melambangkan sinergi antara masyarakat dan DJP yang bekerja sama untuk menghimpun penerimaan negara bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Logo baru ini dimanfaatkan sebagai branding bagi kegiatan kehumasan, tetapi tidak menggantikan logo resmi Kementerian Keuangan yang tetap digunakan pada dokumen dinas dan persuratan DJP. (rvh)
- BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Sejumlah Simbol dan Komunikasi dalam Perayaan HUT RI ke-81
- Tantangan Komunikasi Pemerintah dan Rekam Jejak Kepala Bakom RI M. Qodari
- Kementan Tingkatkan Kompetensi PPID Demi Komunikasi Publik yang Kredibel
- Komunikasi Kebijakan Ekonomi Indonesia Perlu Penataan Ulang
- Kemendagri Gelar Bimtek, Perkuat Keahlian Praktisi PR Merancang Stratkom