Transparansi di era ini adalah keniscayaan. Tolok ukur pemerintahan yang baik bahkan dinilai dari transparansi dan pelayanan informasinya—tanggung jawab yang diemban oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
TANGERANG, PRINDONESIA.CO – Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Titi Susanti saat mengisi materi workshop yang diselenggarakan oleh HUMAS INDONESIA, bagian dari PR INDONESIA Group di Kota Tangerang, Kamis (29/8/2019). Hari itu workshop yang merupakan rangkaian acara jelang Anugerah Humas INDONESIA (AHI) itu mengangkat tema “Coaching Clinic: Inovasi Pelayanan Informasi Publik”.
Titi berpendapat transparansi informasi publik menjadi penting karena selain diatur dalam UU No 14 Tahun 2008, juga disebabkan oleh bonus demografi Indonesia. Data BPS 2015 menunjukkan bahwa saat ini jumlah milenial di Indonesia mencapai 50 persen dari penduduk usia produktif. Keseharian mereka tidak bisa terlepas dari teknologi dan internet. Kebutuhan akan informasi juga semakin meningkat.
Melihat perkembangan ini, PPID tidak bisa tinggal diam. Sebagai garda terdepan mewujudkan good governance, mereka harus melakukan penyesuaian dan inovasi. Seperti yang dilakukan Titi bersama timnya di Kemenkeu. Mereka menambah SDM khusus pranata komputer untuk mengembangkan aplikasi dan segala hal yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta SDM khusus mengelola website dan media sosial. “Kami berupaya sebisa mungkin PPID berasal dari berbagai latar belakang,” ujar Titi di acara yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang tersebut.
Alasannya, lanjut Titi, dalam menjalankan tugasnya, PPID akan bersinggungan dengan banyak bidang. Mulai dari hukum hingga TIK. “Keberagaman juga membuat informasi yang disajikan lebih kaya sudut pandang dan kekinian,” imbuhnya.
Sama-sama Berkembang
Sementara untuk memfasilitasi berbagai karakter, kondisi dan perkembangan teknologi yang terjadi di masyarakat, PPID Kemenkeu melakukan beragam terobosan dengan cara membuka banyak jalur layanan informasi publik. Misalnya, pengajuan informasi yang awalnya hanya melalui ruang layanan informasi publik, kini berkembang ke dalam bentuk aplikasi, sistem web, atau saluran lain seperti telepon dan e-mail. “Masyarakat memiliki banyak pilihan cara untuk dapat mengakses informasi publik dan mudah,” katanya.
Selain itu, pola koordinasi pengelolaan layanan informasi publik di lingkup internal PPID sendiri juga tak boleh luput dari perhatian. Harus sama-sama berkembang. “Saat ini kehidupan kita telah dipermudah oleh keberadaan intenet. Maksimalkan kemudahan itu untuk melaksanakan tugas PPID. Misal, dengan memanfaatkan Whatsapp Group dan sharing folder seperti Google Drive,” ujar Titi.
PPID juga perlu membuat basis data (database) yang menghubungkan pekerjaan satu dengan lainnya. Terutama, apabila lingkup lembaga/pemerintahnya besar atau tersebar di beberapa lokasi. “Sumber data ini akan menjadi dapur layanan seluruh perangkat PPID agar terintegrasi dan sinergis,” imbuhnya.
Terakhir, sediakan layanan informasi yang kekinian dengan kemasan informasi digital. Seperti, media sosial, video kampanye, infografis data, dan konten lain yang relevan dengan generasi milenial. (den)
- BERITA TERKAIT
- Ini Tahapan Mengelola Isu
- Kenali Tiga Model Pendekatan Agar Kampanye PR Makin Efektif
- Ini Kunci Menjadi PR yang Strategis
- Cara Membangun Hubungan yang Efektif dengan Media
- Ini Pentingnya Menjalin Hubungan yang Positif dengan Media Kala Krisis