TASPEN Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

PRINDONESIA.CO | Senin, 09/12/2019 | 1.433
Penghargaan untuk TASPEN diserahkan oleh Wakil Presiden RI kepada Direktur Utama TASPEN
Dok. TASPEN

TASPEN meraih penghargaan sebagai satu-satunya Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Penghargaan untuk TASPEN ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penghargaan yang telah digelar sejak 2011 ini juga bertujuan untuk terus meningkatkan layanan informasi dari berbagai badan publik.

Wujud Komitmen

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen TASPEN untuk terus menjaga keberlangsungan transparansi dalam pengelolaan informasi umumnya di lingkungan BUMN, serta akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan. Bagi TASPEN, keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pun mampu mendukung perwujudan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholder.

Sebelumnya, TASPEN juga meraih Juara 1 Annual Report 2018 kategori BUMN Keuangan Non Listed. Dengan penghargaan yang didapatkan oleh TASPEN ini, maka akan meningkatkan motivasi dan semangat Insan TASPEN dalam memberikan layanan kepada pesertanya di seluruh Indonesia. TASPEN merupakan BUMN yang mengelola Jaminan Sosial bagi para ASN ,Pejabat Negara dan Non ASN pada Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia dengan 4 program unggulan yang terdiri dari Program THT, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. (ADVERTORIAL)